Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP diundang menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk membahas secara informal Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Ketua YLBHI Muhammad Isnur sebagai salah satu perwakilan menyampaikan pihaknya dalam pertemuan itu lebih membahas soal proses pembahasan RUU KUHAP.
"Dan di forum tadi kami sampaikan bahwa penting bahwa selama ini prosesnya kita lihat ada yang tidak baik. Tiba-tiba ada draft yang tidak pembahasan secara terbuka. Dan draftnya sendiri banyak pertanyaan karena cenderung ya malah membuka potensi abuse of power oleh aparat dalam penyidikan dan lain-lain," kata Isnur ditemui usai pertemuannya dengan Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa sore.
Ia pun mendesak agar ke depan diperbaiki pembahasan RUU KUHAP. Menurutnya, prosesnya harus berlangsung secara jujur dan transparan.
"Dan kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat. Dan kami juga mendesak agar hati-hati membahasnya," katanya.
Ia mengatakan, sudah banyak kasus yang dialami masyarakat dan malah cenderung dirugikan, misalnya dengan salah tangkap hingga orang meninggal dalam tahanan.
Untuk itu, ia mendesak agar proses pembahasan RUU KUHAP tak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni. Harus menampung aspirasi seluruh kira-kira kehendak atau stakeholder dari masyarakat. Undang semua pihak agar didengarkan, kelompok perempuan, kelompok buruh, kelompok nelayan misalnya, para guru besar, disabilitas, anak," katanya.
"Agar apa? Agar masalah-masalah yang selama ini tertampung dan tertangani, jangan sampai ini kayak pembahasan yang dikejar waktu, tapi tidak menyelesaikan masalah," sambungnya.
Baca Juga: DPR Terima Supres Prabowo soal Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi KUHAP, Puan Bilang Begini
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) usai DPR menjalani masa reses.
Diketahui, DPR RI akan melakukan penutupan masa sidangnya pada Selasa (25/3/2025). Kemudian mereka melakukan reses ke daerah pilihnya masing-masing.
"Ya, jadi setelah kita reses kita langsung bentuk panitia kerjanya kan gak mungkin 46 kami masing-masing fraksi ada utusannya itulah panjanya," kata Hinca ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (25/3/2025).
Ia mengatakan, sebenarnya Komisi III DPR sudah melakukan gerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menyerap usulan dalam RKUHAP.
"Jadi sejak, sebetulnya sejak bulan lalu sudah mulai RDPU RDPU kemudian paripurna ini menyebutkan ini kerjaan kita. Kita cepat bergerak dan juga Badan Keahlian DPR juga tim kita diskusi di 8 fraksi diskusi secara maraton lalu menghasilkan draf yang dikirimkan ke pemerintah," katanya.
"Nanti setelah ini baru selepas reses karena besok mulai paripurna masuk rasa reses habis lebaran sudah start untuk melakukan kerja kerja pembahasan. Panja dan seterusnya itu akan segera dibentuk," sambungnya.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?
-
DPR Terima Supres Prabowo soal Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi KUHAP, Puan Bilang Begini
-
Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP
-
Respons Aturan Penyadapan di RKUHP, KPK akan Ikuti Undang-undang Lex Specialis
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana