Suara.com - Komisi III DPR memilih menyerahkan kepada pimpinan DPR terkait alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kekinian memang pimpinan belum menentukan AKD yang akan membahas revisi KUHAP, meski adanya revisi itu yang menyusun Komisi III DPR.
"Kalau soal pembahasan di Baleg atau Komisi III itu urusan pimpinan," kata Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta kepada wartawan, dikutip Rabu (26/3/2025).
Kendati begitu, ia menegaskan, Komisi III DPR siap untuk membahas revisi KUHAP apabila diminta oleh pimpinan.
"Kalau Komisi III siap saja kalau itu diputuskan di Komisi III, kami siap membahas," katanya.
Politisikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, jika pembahasan revisi KUHAP harus segera dibahas pada masa sidang berikutnya. Pasalnya, kata dia, KUHAP harus diselesaikan sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru berlaku pada awal tahun 2026.
"KUHAP ini harus dimulai sebelum berlakunya KUHP jadi makin cepat makin baik. Cepat tidak boleh mengabaikan alur pembahasan berdasarkan UU PPP," katanya.
Ia pun mengingatkan pembahasan revisi KUHAP tidak boleh mengabaikan peran masyarakat. Karena KUHAP menyangkut kepentingan masyarakat, kepentingan hak asasi manusia, kepentingan advokat, kepentingan aparat penegak hukum dan menyangkut kepentingan negara.
"Jadi ini tidak bisa kita cepat pengertiannya grasa grusu cepet harus maksimal cepet dalam pengertian tidak boleh terlambat jangan sampai KUHP sudah berlaku hukum acaranya belum direvisi. Tapi cepet tidak boleh mengabaikan kualitas, cepet tidak boleh mengurangi sekecil apapun peran masyarakat karena kita membicarakan kepentingan mereka," pungkasnya.
DPR Terima Surpres Prabowo
Baca Juga: Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
DPR RI akhirnya terima surat presiden atau surpres dari Presiden Prabowo Subianto soal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Revisi Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Hal itu dibacakan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden republik Indonesia yaitu R-19/pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Puan.
Ia mengatakan, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku. Yakni, sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib.
"Mekanisme yang berlaku ini merupakan domain atau tupoksi komisi III. Namun baru akan kami putuskan setelah pembukaan sidang yang akan datang," ujarnya.
Komisi III DPR RI akan membahas Revisi KUHAP jika parlemen telah menerima surpres dari Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
-
Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
-
Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan