Suara.com - Pemerintahan Trump kembali menjadi sorotan internasional setelah mencabut visa puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas terkemuka di Amerika Serikat, termasuk UCLA, Berkeley, Stanford, dan Columbia.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan keras terhadap aktivisme pro-Palestina yang kian menggema di kampus-kampus ternama AS.
Rektor UCLA, Julio Frenk, dalam sebuah pernyataan resmi, mengungkapkan bahwa Program Pertukaran Pelajar dan Pengunjung (Student and Exchange Visitor Program) telah mengakhiri status visa mahasiswa aktif serta enam mantan mahasiswa yang sebelumnya terdaftar dalam program pelatihan karier.
"Pemberitahuan pencabutan tersebut menunjukkan bahwa semua penghentian itu disebabkan oleh pelanggaran ketentuan program visa individu," kata Frenk, seraya menambahkan bahwa pencabutan visa baru-baru ini di UCLA menimbulkan kekhawatiran bagi komunitas kampus tersebut yang juga terjadi di universitas-universitas di seluruh negeri.
University of California, Berkeley mengumumkan bahwa enam mahasiswa telah dicabut visa F-1-nya oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu minggu ini. Demikian pula Universitas Stanford, yang mengatakan empat mahasiswa dan dua lulusan baru juga telah dicabut visanya.
Melansir ANTARA, menurut surat kabar mahasiswa Columbia Spectator, visa empat mahasiswa internasional di Universitas Columbia juga dicabut.
Pencabutan visa itu menyusul gelombang penangkapan mahasiswa internasional di seluruh AS pada Maret.
Langkah pemerintahan Trump dalam mencabut visa puluhan mahasiswa dari universitas ternama seperti UCLA, Stanford, Berkeley, dan Columbia kian menuai kontroversi, terutama karena dalih hukum yang digunakan.
Dalam pernyataannya, pemerintah mengutip pasal dalam undang-undang imigrasi yang memungkinkan deportasi terhadap individu yang dinilai memiliki "dampak buruk yang serius terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat."
Baca Juga: Minta Kuota Impor Dihapus, Prabowo: Siapa yang Mampu, Siapa yang Mau Impor, Silakan
Alasan ini dinilai sangat politis dan lentur, sehingga membuka ruang luas bagi interpretasi yang bisa merugikan kebebasan sipil.
Dalam konteks ini, para mahasiswa yang secara vokal menyuarakan dukungan terhadap Palestina dituding sebagai ancaman terhadap kepentingan luar negeri AS, sebuah narasi yang dinilai tidak hanya berlebihan, tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi dan akademik yang dijunjung tinggi oleh lembaga pendidikan di negeri itu.
Penggunaan instrumen hukum imigrasi sebagai alat penekan aspirasi politik mahasiswa dianggap sebagai preseden berbahaya, yang bisa berdampak pada maraknya pembungkaman terhadap suara-suara kritis lainnya di masa depan.
Akademisi, pengacara HAM, dan pegiat pendidikan tinggi pun mulai bersuara, menilai bahwa pendekatan ini lebih mencerminkan paranoia politik dibandingkan pertimbangan keamanan nasional yang objektif.
Mahasiswa Columbia Mahmoud Khalil dan mahasiswa Tufts Rumeysa Ozturk baru-baru ini ditahan karena sikap pro-Palestina mereka. Mahasiswa pascasarjana Georgetown Badar Khan Suri juga ditahan atas tuduhan serupa.
Mahasiswa telah berdemonstrasi dan menyuarakan pendapat mereka terhadap perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 50.000 orang sejak 7 Oktober 2023 dan menghancurkan daerah kantong itu.
Menurut Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, sekitar 300 visa pelajar telah dicabut.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Kuota Impor Dihapus, Prabowo: Siapa yang Mampu, Siapa yang Mau Impor, Silakan
-
Jurnalis Palestina Terbakar Hidup-hidup dalam Serangan Israel di Gaza
-
2 Karyawan Microsoft Dipecat karena Protes Kerja Sama AI dengan Militer Israel
-
Kurs USD Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, CIMB, dan BNI
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali