Suara.com - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rini Asmin Septerina mengungkapkan bahwa total uang yang dia terima dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat sebanyak Rp 49 juta.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa sebagai terdakwa.
Awalnya, dia mengaku mendapatkan uang secara cuma-cuma sebagai ‘uang jajan’ sebesar Rp 5 juta dari Lisa. Kemudian, dia mengaku beberapa kali meminjam uang dari Lisa.
“Dari penerimaan awal yang pertama kali jumlah Rp 5 juta ya?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
“Iya,” sahut Rini.
“Seluruhnya berapa yang akhirnya saksi terima dari terdakwa Lisa Rachmat?” lanjut jaksa.
“Selebihnya saya akadnya ke Bu Lisa pinjam, pak,” sahut Rini.
“Yang menerima dari saudara Lisa ya, totalnya berapa tadi?” tambah jaksa.
“Sekitar Rp 49 juta,” ucap Rini.
Baca Juga: Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
“Untuk yang pertama Rp 5 juta itu apakah pinjam juga?” cecar jaksa.
“Bukan, yang Rp 5 juta itu bukan minjam, katanya buat, istilahnya buat jajan gitu,” timpal Rini.
“Jadi yang pinjam tadi yang Rp 10 juta?” tanya jaksa.
“Iya,” balas Rini
“Yang terakhir yang Rp 3 juta tadi pinjam juga?” kata jaksa.
“Iya, selebihnya pinjam,” ujar Rini.
Berita Terkait
-
Hakim Heru Bantah Ikut Musyawarah dan Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Saya Tidak Ada di Sana
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup