Suara.com - Hakim Nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, membantah pernyataan dua hakim lainnya perihal pembagian uang untuk memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera senilai SGD 140 ribu.
Hakim nonaktif PN Surabaya lainnya yang juga menjadi terdakwa Erintuah Damanik dan Mangapul menyampaikan uang yang diberikan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat dibagikan di ruang kerja Mangapul.
Hal itu disampaikan Heru Hanindyo saat menyampaikan keterangan sebagai terdakwa. Dia mengaku tak mengetahui perihal pembagian uang, bahkan tak pernah berada di ruang kerja Mangapul.
"Tentang masalah pembagian uang, itu jelas saya tidak ada di ruangannya Pak Mangapul, saya tidak ada di sana. Meskipun dua saksi mengatakan begitu, faktanya saya tidak berada di sana," kata Heru di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan keterangan Erintuah Damanik dan Mangapul, pembagian uang dilakukan kurun waktu dua pekan setelah musyawarah majelis hakim yang kedua dalam penanganan perkara Ronald Tannur.
Heru menyebut sempat jarang berada di PN Surabaya karena kerap izin operasi saraf gigi dan tugas dinas ke luar kota pada periode Juni hingga Juli. Dia mengaku sempat tak masuk kantor karena izin untuk menjalani operasi saraf gigi di wilayah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Itu saya izin tidak masuk kantor karena melaporkan tugas ke Mahkamah Agung dan sorenya saya operasi saraf gigi di pondok indah. Ini surat tidak masuk kerjanya Yang Mulia," ujar Heru.
Dia menjelaskan bahwa musyawarah dilakukan sekitar 4 hingga 6 Juni 2024 bertepatan dengan kondisi giginya yang masih bengkak akibat operasi. Dengan begitu, lanjut Heru, musyawarah itu dilakukan ketika dirinya tak berada di kantor atau PN Surabaya.
"Nah tadi yang dikatakan oleh saksi Pak Mangapul dan Damanik, dua minggu setelah ketemu ya yang bagi uang atau apa, ini saya katakan tanggal 14 itu saya izin tidak masuk kantor, tiketnya ada ya, dan rekam medisnya ada, tanggal 3 dan 14 itu saya tidak masuk kantor," tutur Heru.
Baca Juga: "Amplop Besar dan Vonis Bebas, Hakim Erintuah Akui Diminta Atur Kasus Ronald Tannur
Dia menegaskan selama periode 14 Juni hingga 7 Juli, hanya bekantor pada 27 Juni. Sebab, Heru mesti menjalani operasi saraf gigi lanjutan di Jakarta.
"Tanggal 14 saya terbang dari Surabaya ke Jakarta operasi lanjutan di Pondok Indah, rekam medisnya ada," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengaku cuti dan berada di Denpasar pada 17 sampai tanggal 20 Juni. Besoknya, dia tak masuk kerja karena izin untuk kontrol kondisi gigi pascaoperasi saraf dilanjutkan dengan perjalanan dinas ke Palangkaraya pada 24 hingga 26 Juni.
"Saya masuk tanggal 27 Juni pada saat tuntutan Ronald Tannur dan sidang saya yang banyak sekali dua minggu lebih tertunda," ucap Heru.
Sehari kemudian, Heru mengaku hanya absen tanpa bertugas. Kemudian, dia pergi ke Sidoarjo untuk menghadiri acara keluarga.
"Tanggal 1 sampai dengan 5 itu saya sudah berangkat ke Medan," tandas Heru.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
-
Jadi Saksi di Sidang Kasus Zarof Ricar, Ronald Tannur Sempat Kepergok Ngobrol Bareng Ibunya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo