Suara.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul mengungkap kesepakatan 'satu pintu' untuk membebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
Hal itu disampaikan Mangapul saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang menjadi saksi untuk terdakwa lainnya. Dalam sidang ini, Mangapul menjadi saksi untuk terdakwa Heru Hanindyo yang juga merupakan hakim nonaktif PN Surabaya.
Dalam keterangannya, Mangapul mengungkapkan bahwa tak ada yang keberatan dalam musyawarah majelis hakim untuk membebaskan Ronald.
Mangapul bersama Heru dan Erintuah Damanik bersepakat untuk memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
"Lalu di keterangan saksi ini di poin 9 bahwa menyatakan setelah menyatakan bahwa dalam musyawarah itu menyatakan perkara itu bebas. Lalu saksi Erintuah mengatakan, 'oke kalau begitu satu pintu' betul kan seperti itu di keterangan saksi ini poin 9?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
"Ya," jawab Mangapul.
"Menyampaikan kurang lebihnya karena mufakat untuk bebas maka kita satu pintu ya. Gitu kan?" lanjut jaksa.
"Ya," sahut Mangapul.
Erintuah mengatakan musyawarah terkait vonis bebas Ronald Tannur dilakukan dua kali. Dia mengatakan musyawarah pertama dilakukan setelah sidang pemeriksaan terdakwa, dilanjutkan dengan musyawarah kedua yang dilakukan setelah sidang tuntutan.
Baca Juga: KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
"Menindaklanjuti dari keterangan saksi Erintuah ini, pada saat momen yang bersamaan langsung mengatakan itu?" tanya jaksa.
"Seingat saya waktu itu, kami kan ada dua kali tuh musyawarah. Musyawarah pertama pada saat selesai pemeriksaan terdakwa, itu masih kumpul-kumpul begitu, masih memberikan pendapatnya selama persidangan tersebut," tutur Mangapul.
"Terus berselang beberapa hari kemudian, saya lupa, selang musyawarah itu kami diingatkan lagi. Kami kumpul lagi di ruangan Pak Erin, membahas perkara ini kan awalnya sudah menyatakan pendapat bebas. Tapi di situ dipastikan lagi apakah memang pendapatnya bebas, akhirnya kami sama seperti kemarin, sepakat bebas di situ baru ada kata-kata itu," tambah dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan istilah ‘satu pintu’ disampaikan Erintuah setelah ketiganya sepakat membebaskan Ronald. Mangapul mengartikan istilah itu soal pemberian uang ucapan terima kasih dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
"Kata-kata ini harus diperjelas, satu pintu dalam arti apa ini saksi?" tanya jaksa.
"Satu pintu dalam artian memang Pak Erin itu, dia, beliau, nggak tegas mengatakan, tapi saya sudah paham maksudnya. Akan bertemu dengan Lisa untuk menerima apa itu, ucapan terima kasih," jawab Mangapul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf