Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang yang disita dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Meski begitu, Asep enggan memerinci barang bukti yang diambil dari rumah Ridwan Kamil. Dia hanya memastikan ada kendaraan sepeda motor yang turut diamankan.
“Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal, pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” ucap Asep.
Sebelumnya, KPK memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.
“Kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
“Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Enggak bisa,” ucap Tessa.
Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Namun, Tessa enggan memerinci materi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil nanti.
Baca Juga: Klarifikasi Elly Sugigi yang Mengaku Tahu Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sejak Lama
“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” tandas Tessa.
KPK sebelumnya menyampaikan rencana untuk memeriksa Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Pasalnya, dia menjelaskan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan dalam dua minggu ke depan untuk mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang berasal dari internal BJB.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya berupaya untuk segera memeriksa Ridwan Kamil dalam perkara ini sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Gercep Ambil Mic saat Preskon, Gestur Wajah Lisa Mariana Jadi Sorotan
-
Lisa Mariana Siap Ungkap Fakta Hubungan Gelap dengan Ridwan Kamil Melalui Jumpa Pers
-
Jatah Bulanan Lisa Mariana dan Nayunda Nabila dari Pejabat, Selisih Rp16 Juta
-
Ridwan Kamil Sempat Nasihati Hotman Paris Hidup Hanya Sementara: Maka Kita Harus Berbagi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V