Suara.com - Lobi gedung Kartika Kejaksaan Agung mendadak berubah menjadi garasi. Pasalnya puluhan kendaraan mewah hasil sita kasus dugaan suap terkait putusan ontslag dalam perkara korupsi ekspor minyak mentah (CPO) dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pantauan Suara.com di lokasi, kendaraan yang disita penyidik berupa Mobil Ferrari, Nisan GT R, Land Rover Defender, Mercedes Benz G-53. Total ada tujuh mobil mewah yang terparkir di lobi Gedung Kartika.
Selain itu, penyidik juga kembali menyita motor mewah dari sejumlah tersangka. Total ada 21 motor yang mayoritas keluaran Harley Davidson dengan berbagai macam tipe, Norton, Triumph, hingga Vespa.
“Malam hari ini, penyidik baru saja telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Baru saja kami menerima sekitar 21 unit sepeda motor dnehan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Sireger, di Kejagung, Minggu (13/4/2025).
Meski demikian, Harli masih belum bisa memastikan kepemilikan motor-motor tersebut. Ia bakal menyampaikannya bila telah mendapatkan informasi dari pihak penyidik.
“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapa, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti diperoleh. Karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya,” ujarnya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penyidikan terhadap dua orang hakim Agam Syarief Burhanudin, dan Ali Muhtarom.
Keduanya diperiksa atas dugaan aliran dana tindak pidana suap terkait putusan ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Sejak tadi pagi penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari majelis hakim yang menangani perkara terkait dengan korporasi,” tutur Harli.
Baca Juga: Kejagung Akan Jemput Paksa Hakim Djumyanto Terkait Suap Perkara Ekspor CPO
Saat ini, lanjut Harli, pihaknya sedang melakukan jemput paksa terhadap seorang saksi. Diketahui, hingga saat ini, Djumyanto yang saat itu menjadi Ketua Majelis Hakim, belum hadir memenuhi panggilan Kejagung.
“Dan satu orang lagi, ini sedang kami lakukan upaya penjemputan,“ imbuh Harli.
Selain itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kedua orang hakim tersebut.
Djumyanto diketahui, sempat mendatangi Kejaksaan Agung pada Minggu dini hari. Ia datang dua jam setelah Ketua Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dijerat sebagai tersangka. Tapi Djumyanto tidak bertemu dengan pihak penyidik.
“Kami tidak tahu apakah yang bersangkutan kembali dan sudah kami tunggu sampai malam ini. Berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” ujarnya.
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi