Suara.com - Lobi gedung Kartika Kejaksaan Agung mendadak berubah menjadi garasi. Pasalnya puluhan kendaraan mewah hasil sita kasus dugaan suap terkait putusan ontslag dalam perkara korupsi ekspor minyak mentah (CPO) dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pantauan Suara.com di lokasi, kendaraan yang disita penyidik berupa Mobil Ferrari, Nisan GT R, Land Rover Defender, Mercedes Benz G-53. Total ada tujuh mobil mewah yang terparkir di lobi Gedung Kartika.
Selain itu, penyidik juga kembali menyita motor mewah dari sejumlah tersangka. Total ada 21 motor yang mayoritas keluaran Harley Davidson dengan berbagai macam tipe, Norton, Triumph, hingga Vespa.
“Malam hari ini, penyidik baru saja telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Baru saja kami menerima sekitar 21 unit sepeda motor dnehan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Sireger, di Kejagung, Minggu (13/4/2025).
Meski demikian, Harli masih belum bisa memastikan kepemilikan motor-motor tersebut. Ia bakal menyampaikannya bila telah mendapatkan informasi dari pihak penyidik.
“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapa, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti diperoleh. Karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya,” ujarnya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penyidikan terhadap dua orang hakim Agam Syarief Burhanudin, dan Ali Muhtarom.
Keduanya diperiksa atas dugaan aliran dana tindak pidana suap terkait putusan ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Sejak tadi pagi penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari majelis hakim yang menangani perkara terkait dengan korporasi,” tutur Harli.
Baca Juga: Kejagung Akan Jemput Paksa Hakim Djumyanto Terkait Suap Perkara Ekspor CPO
Saat ini, lanjut Harli, pihaknya sedang melakukan jemput paksa terhadap seorang saksi. Diketahui, hingga saat ini, Djumyanto yang saat itu menjadi Ketua Majelis Hakim, belum hadir memenuhi panggilan Kejagung.
“Dan satu orang lagi, ini sedang kami lakukan upaya penjemputan,“ imbuh Harli.
Selain itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kedua orang hakim tersebut.
Djumyanto diketahui, sempat mendatangi Kejaksaan Agung pada Minggu dini hari. Ia datang dua jam setelah Ketua Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dijerat sebagai tersangka. Tapi Djumyanto tidak bertemu dengan pihak penyidik.
“Kami tidak tahu apakah yang bersangkutan kembali dan sudah kami tunggu sampai malam ini. Berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” ujarnya.
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru