Suara.com - Sejumlah nelayan asal Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih mengeluhkan akses untuk mencari nafkah. Hal ini dikarenakan jalur trayek mereka masih tertutup pagar laut.
Seperti diberitakan Antara, deretan batang bambu milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) masih membentang di lautan.
Mereka menyebut bambu tersebut belum dibongkar sepenuhnya sehingga membatasi akses nelayan tradisional untuk mencari ikan.
"Pembongkaran waktu itu cuma di bagian dekat daratan reklamasi saja. Itu juga cuma seremonial, setelah itu berhenti," kata nelayan setempat Muhammad Ramli (42) di Paljaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/4/2025).
Pantauan di lokasi, pagar bambu yang belum dibongkar itu memang terlihat tidak memberikan celah bagi kapal nelayan kecil untuk melintas menuju laut lepas.
Akibatnya, para nelayan setempat masih mengalami kesulitan saat hendak melaut.
Menurut Ramli, meski ada bagian pagar yang sudah dibongkar, namun sebagian besar masih berdiri kokoh. Hal ini membuat aktivitas melaut belum bisa berjalan normal.
"Masih sulit, belum bisa maksimal cari ikan. Saya berharap gubernur turun tangan meninjau kondisi di lapangan. Tolong Kang Dedi bantu kami, supaya laut ini bisa kembali seperti dulu lagi," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengaku menghentikan proses pembongkaran pagar laut dengan alasan pagar-pagar bambu itu merupakan barang bukti penyelidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
"Kalau dibongkar semua, bisa menghilangkan barang bukti. Jadi kami tunggu proses hukum selesai dulu," katanya.
Ia pun memastikan pembongkaran keseluruhan pagar bambu itu akan dilanjutkan setelah seluruh tahapan penyelidikan tuntas. "Nanti kalau proses hukum sudah selesai, kami bongkar semua sekaligus," kata dia.
Diketahui pada Selasa (11/2/2025) lalu, PT TRPN sempat melakukan pembongkaran awal di area dekat daratan reklamasi dengan disaksikan langsung oleh Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Kepala DKP Jawa Barat Hermansyah.
Namun sejak saat itu, tidak ada kelanjutan pembongkaran yang berarti. Sementara para nelayan masih terus bergantung pada laut untuk menghidupi keluarga mereka.
Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosyid, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut Bekasi, Jawa Barat.
Selain Abdul Rosyid, penyidik juga menjerat 8 tersangka lainnya dalam perkara ini di antaranya MS yang merupakan mantan Kepala Desa Segarajaya.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Polisi Temukan Pidana Pemalsuan 201 SHGB Pagar Laut Bekasi, Tersangka Segera Diumumkan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa