Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemalsuan 201 surat hak guna bangunan (SHGB) pada wilayah pagar laut di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami melaksanakan penyelidikan terkait 201 SHGB atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN) yang terjadi tahun 2007 sampai dengan 2015 di Desa Huripjaya. Kami meyakini bahwa di sini telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/2/2025) lalu.
Lantaran temuan ini masih berupa laporan informasi (LI), kata dia, Dittipidum sepakat untuk membuat laporan polisi (LP).
“Selanjutnya dalam waktu tidak lama juga kami akan berupaya meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengungkapkan bahwa penyidik telah memiliki suspek tersangka. Akan tetapi, masih akan terus didalami melalui pemeriksaan.
“Pembuktian terkait perkara pemalsuan dan lain sebagainya itu tidak seperti membalik sebuah tangan. Ada proses-proses yang harus kita ikuti. Banyak koordinasi ataupun minta keterangan-keterangan baik itu ahli ataupun hasil-hasil uji laboratorium yang nantinya kita bisa mengenakan kepada tersangka,” ucapnya.
Diketahui, dugaan pemalsuan SHGB ini ditemukan ketika penyidik sedang menyelidiki kasus dugaan pemalsuan 93 surat hak milik (SHM) di Desa Segarajaya, Kecamatan Taruma, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adapun Desa Huripjaya berlokasi tidak jauh dari Desa Segarajaya.
Lalu, pada Senin (25/2), Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa 12 orang yang terdiri dari lembaga, instansi, perangkat desa, dan masyarakat desa terkait dalam dugaan tindak pidana pemalsuan SHGB atas nama PT MAN di Desa Huripjaya.
Selain itu, pihak PT MAN juga telah dimintai klarifikasi terkait dugaan pemalsuan ini.
Baca Juga: Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
Berita Terkait
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
-
Polisi Kantongi Calon Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Bekasi, Kapan Diumumkan?
-
Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut Bekasi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
-
Legislator Golkar Tak Puas Paparan Menteri Trenggono Soal Kasus Pagar Laut: Masih Terkesan Menutup-nutupi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!