Suara.com - Anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.
Dia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkapkan lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yaitu M Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK untuk mengetahui alasan rumahnya yang tidak digeledah. Sebab, dia merasa rumahnya tidak berkaitan dengan perkara ini.
Lebih lanjut, La Nyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujar La Nyalla.
“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya? Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” tandas dia.
Geledah Rumah La Nyalla
Baca Juga: Jurus MA Cegah Praktik Suap-Menyuap, Susunan Hakim Bakal Pakai Sistem Robotic: Ampuhkah?
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tambah dia.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Namun, Tessa belum mengonfirmasi hal tersebut.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana Pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.
Materi serupa juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.
Berita Terkait
-
KPK Dikabarkan Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Begini Kata Jubir
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
-
Tuai Polemik, DPR Siap Cecar Pemerintahan Prabowo soal Nasib Warga Gaza: Ini Evakuasi apa Relokasi?
-
Akui Megawati dan Prabowo Bakal Bertemu Lagi, Begini Kata Puan Maharani
-
Menteri-menteri Prabowo Akui Jokowi Masih Bos, Reaksi Puan PDIP soal Isu 'Matahari Kembar'
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?