Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan menerapkan sistem robotic melalui aplikasi Smart Majelis untuk menetapkan susunan majelis hakim. Penerapan sistem robotic itu imbas skandal suap hakim atas putusan lepas atau ontslag dalam kasus korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.
Juru Bicara MA Yanto menjelaskan penggunaan teknologi itu akan mulai diberlakukan pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri dan tingkat banding di Pengadilan Tinggi.
“MA segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotic (Smart Majelis) pada pengadilan Tingkat pertama dan Tingkat banding," kata Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Dia menjelaskan sistem robotic ini sama seperti yang saat ini sudah diterapkan oleh Mahkamah Agung untuk menyusun majelis hakim. Langkah ini diharapkan bisa meminimalisir celah korupsi yang terjadi.
"Sebagaimana yang telah diterapkan di Mahkamah Agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption," ujar Yanto.
Djuyamto cs Resmi Dipecat
Diberitakan sebelumnya, MA menegaskan hakim dan panitera yang terjerat kasus dugaan suap terkait vonis lepas atau ontslag pada dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO di Tipikor Jakarta Pusat diberhentikan sementara.
“Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” kata Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin.
Meski begitu, dia menjelaskan pemberhentian tetap akan diberlakukan jika para tersangka terbukti melakukan suap dan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
“Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (BHT), akan diberhentikan tetap,” ujar Yanto.
Skandal Putusan Lepas Kasus CPO
Diberitakan sebelumnya, tiga orang hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Penetapan tersangka itu karena ketiga hakim itu terlibat suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam kasus korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.
Adapun ketiga orang tersangka kali ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiga hakim tersebut terbukti menerima uang untuk penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani di Pengadilan Jakarta Pusat.
“ABS, selaku hakim pada pengadilan negeri Jakarta Pusat. AM dan DJU yang bersangkutan hakim hakim Pengadilan Negeri Jaksel. Yang saat itu yang bersangkutan menjadi ketua majelis hakim,” kata Abdul Qohar, di Kejaksaan Agung, Senin (14/3/2025) dini hari.
Berita Terkait
-
Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
-
Hakim yang Tangani Kasusnya Terlibat Suap, Tom Lembong: Tetap Percaya sama Yang Maha Adil!
-
Terlibat Suap, Ali Muhtarom Hakim Kasus Tom Lembong Auto Diganti
-
'Wakil Tuhan' Doyan Disuap, Harta Hakim PN Jaksel Djuyamto Tembus Rp2,9 M: Asetnya Fantastis!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon