Dalam perkara yang diusut KPK ini, juga turut terseret nama mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, serta dua pengacara korporasi ekspor CPO yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Salemba dan Rutan Cabang KPK.
Dugaan suap ini membuka babak baru dalam pengusutan perkara yang sebelumnya sempat mengundang perhatian publik karena putusan lepas terhadap terdakwa korupsi ekspor minyak goreng. Praktik suap hakim dalam sistem peradilan menjadi perhatian serius karena menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Ali Muhtarom, yang diketahui meraih gelar Magister Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 2015, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan keterlibatannya dalam praktik rasuah. Kasus ini menambah daftar panjang pengadilan yang dicoreng oleh perilaku tidak etis oknum penegak hukum.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan dalam pengusutan kasus ini. Lembaga antirasuah menyatakan bahwa pemberantasan korupsi di sektor peradilan merupakan prioritas utama untuk menjaga integritas sistem hukum Indonesia.
Berita Terkait
-
Terlibat Suap, Ali Muhtarom Hakim Kasus Tom Lembong Auto Diganti
-
Kejagung Sita Sejumlah Bukti pada Kasus Suap Pengaturan Vonis Korupsi CPO: Ada Dollar hingga Ferrari
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Tom Lembong Sangkal Langgar UU Perlindungan Petani
-
Tom Lembong Tepis Tudingan Kebijakan Impor Gula Rugikan Petani: Mereka Happy, Gak Ada Masalah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!