Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengklaim hingga kini pihaknya sedang melakukan proses pemenuhan petunjuk P-19 terkait dugaan suap dan gratifikasi terhadap eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
“Masih berprogres, saat ini tim penyidik sedang memenuhi petunjuk P-19 JPU Kejati DKI,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/2025).
Meskipun kasus ini terkesan mandek lantaran telah bergulir sejak 2023 lalu, namun Ade Safri mengaku tidak ada kendala dalam upaya pemenuhan berkas tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pemenuhan pengunjung P-19. Nanti kita update perkembangannya,” ungkapnya.
“Pada prinsipnya bahwa pemenuhan P-19 dari kantor Kejati DKI Jakarta tidak ada kendala, tidak ada hambatan,” katanya menambahkan.
Ade Safri mengatakan, bakal memberikan keterangan tambahan bila perkara ini dalam memenuhi petunjuk P-19 telah rampung. P-19 adalah pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.
“Jadi nanti apa yang dilakukan tim penyidik dalam memenuhi petunjuk P-19 JPU akan kita update,” ujarnya.
Janji Kapolda
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengaku bakal menyelesaikan berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam waktu 1-2 bulan mendatang.
Baca Juga: Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Saat ini, kata Karyoto, pihaknya masih melakukan kelengkapan berkas terkait perkara yang menjerat Firli Bahuri.
“Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan bisa selesai,” kata Karyoto, di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).
Karyoto mengaku salah satu berkas perkara dalam perkara ini telah rampung. Meski demikian ia tidak menyebut berkas perkara apa yang dimaksud.
Total ada dua penanganan perkara terhadap perkara Firli Bahuri yang ada di Polda Metro Jaya. Kasus pertama yakni terkait dengan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian atau terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian, kasus lainnya mengenai tindak pidana dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto 65 UU KPK. Pasal tersebut mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi
"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya. Bahwa kita konsen untuk kita tuntaskan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan
-
Alasan Tak Terduga, Ini yang Bikin Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya
-
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
IRGC Hancurkan Kapal Perang Amerika Jika Donald Trump Nekat Serang Infrastruktur Vital Iran
-
25 Quotes Hari Buruh untuk Pekerja Kelas Menengah yang Tangguh
-
Kisah Solati: Bekerja, Kuliah, dan Mengabdi di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir May Day 2026 di Kawasan Monas
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Dukung Program Pemerintah, Ekspor Perdana Pipa Stainless Tembus Pasar Jerman
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz