Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, lagi-lagi mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keputusan ini diumumkan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.
"Dapat kami sampaikan bahwa masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam permohonan tersebut. Maka kami akan melakukan perbaikan agar permohonan praperadilan ini bisa memberikan manfaat hukum yang lebih baik," ujar Ian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).
Menurut Ian, pencabutan gugatan juga mempertimbangkan bulan suci Ramadan yang saat ini berlangsung. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menarik permohonan dan akan melakukan penyempurnaan sebelum mengajukan kembali.
"Dengan ini, kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang sebelumnya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Maret 2025," tambahnya.
Sementara itu, tim hukum Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan atas pencabutan ini kepada majelis hakim.
"Kami semua telah mendengar pernyataan dari pemohon. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Mulia hakim untuk langkah selanjutnya," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardo Simarmata.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mempertimbangkan permohonan pencabutan tersebut sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.
Perjalanan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Polda Metro Jaya menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka sejak 22 November 2023. Namun, sampai hari ini, proses hukum masih berlanjut dan Firli tidak ditahan.
Firli ternyata sudah mengajukan praperadilan sebanyak tiga kali. Pada pengajuan pertama, 24 November 2023, permohonannya tidak dapat diterima. Kemudian, gugatan kedua pada 22 Januari 2024 juga dicabut dengan alasan teknis.
Terbaru, Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan pada 12 Maret 2025, tetapi dalam sidang perdana, gugatan itu kembali dicabut dengan berbagai alasan.
Kronologi Kasus Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidikan terhadap Firli Bahuri masih berjalan.
Meski belum ada penahanan, ia memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?