Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Ali Yafid mengatakan, Sulawesi Selatan tercatat sebagai daerah yang memiliki daftar tunggu jamaah haji terlama se-Indonesia yakni mencapai 49 tahun.
"Saat ini daftar tunggu haji di Sulsel paling lama se-Indonesia, mencapai 49 tahun," kata Ali Yafid dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa 15 April 2025.
Dia mengatakan, daftar tunggu jamaah haji dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan tersebut sudah mencapai rata-rata 49 tahun. Paling cepat 24 tahun.
Karena itu, Kakanwil Ali Yafid menghimbau kepada jamaah haji yang sudah mendapatkan panggilan berhaji untuk bersungguh-sungguh melakukan manasik.
"Jangan menyia-nyiakan kesempatan, ikuti semua rangkaian manasik, pelajari syarat dan rukun haji dan jangan lupa menjaga kesehatan," katanya.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa proses perjalanan ibadah haji mulai berangkat dari tanah air ke Arab Saudi hingga kembali ke tanah air cukup lama yakni sekitar 41 hari.
Sehingga membutuhkan kesabaran ketulusan dan keikhlasan untuk kesempurnaan perjalanan haji.
Kepada jamaah calon haji yang mengikuti manasik, juga diimbau untuk tidak memperoleh haji maqbul saja, yaitu haji yang memenuhi syarat dan rukun saja tetapi efek positifnya tidak tampak setelah kembali tanah air.
Namun harus menjadi haji mabrur yaitu haji yang diterima Allah dan memberi dampak positif di tengah kehidupan sehari-harinya setelah kembali ke tanah air.
Baca Juga: BRI Siapkan Rp640 Miliar Riyal untuk Jemaah Haji 2025, Ini Cara Mendapatkannya!
Tidak Menggunakan Visa Ziarah
Kantor Wilayah Kementerian Agama di Sulawesi Selatan meminta agar masyarakat tidak nekat melaksanakan ibadah haji menggunakan visa ziarah.
Masalah ini jadi perhatian Kementerian Agama sebab kasus berulang hampir terjadi setiap tahun.
Kementerian Agama mengimbau agar kasus tahun lalu jadi pelajaran bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Jangan sampai tergiur iming-iming harga murah tanpa ikut aturan.
"Kami minta warga Sulawesi Selatan tidak tergiur lagi untuk berangkat tanpa menggunakan visa Haji. Jangan lagi kayak tahun lalu ada yang viral terkait visa ziarah," ujar Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Wilayah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, Selasa, 15 April 2025.
Pada tahun 2024 lalu, sebanyak 37 warga negara Indonesia atau WNI asal Sulawesi Selatan ditangkap oleh Askar atau petugas keamanan karena akan berhaji tanpa menggunakan visa haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
-
Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
-
Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel
-
Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap
-
Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara
-
Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK
-
Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya
-
KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'