Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memeriksa Febri Diansyah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 2020 lalu untuk tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu pernah mengikuti gelar perkara atau ekspos kasus ini pada saat masih menjadi Juru Bicara KPK tahun 2020 lalu.
Dalam kasus ini, Hasto sudah berstatus sebagai terdakwa karena diduga memberikan uang kepada Harun Masiku untuk menyuap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
"Yang saya ketahui dari penyidik kenapa yang bersangkutan dimintai keterangan, informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kabiro Humas mengikuti salah satu ekspos, ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Meski begitu, Tessa belum mau menjelaskan secara rinci soal peran Febri dalam ekspos perkara itu.
Sebelumnya, Advokat Febri Diansyah mengaku tidak pernah memiliki informasi rahasia soal kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI saat menjadi Juru Bicara KPK.
Hal itu disampaikan setelah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut dengan tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
"Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Dia menegaskan bahwa informasi yang dimilikinya saat menjadi Juru Bicara KPK merupakan informasi yang bersifat umum untuk dipublikasikan.
Baca Juga: Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
"Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara. Jadi yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi," ujar Febri.
Sekadar informasi, buronan Harun Masiku belum ditangkap dan Advokat Donny Tri Istiqomah belum ditahan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI.
Kasus ini juga menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Haso Kristiyanto yang saat ini berproses persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perintangan Penyidikan
Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI kepada Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan