Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia perbankan Bengkulu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu hari ini, Kamis (17/4/2025), resmi menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu berinisial FD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, Rp6,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap FD dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam.
"Tersangka masih satu orang yang kita tetapkan berinisial FD, yang merupakan mantan kepala cabang pembantu Bank plat merah," ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Ni Wayan Sinaryati membeberkan fakta yang cukup mencengangkan di balik kasus korupsi ini.
Menurut hasil penyidikan, tersangka FD diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang kas Bank Bengkulu sebesar Rp6,7 miliar.
Dana yang seharusnya dikelola sesuai dengan ketentuan perbankan tersebut, justru disinyalir kuat digunakan oleh FD untuk bermain judi online atau daring.
"Uang kas sebesar Rp6,7 miliar yang berasal dari pengelolaan uang kas yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut digunakan untuk bermain judi online atau daring," ungkap Ni Wayan Sinaryati, memberikan gambaran miris tentang motif di balik tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini, tim penyidik Kejari Bengkulu bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka.
Baca Juga: Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
Lokasi pertama adalah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah ruko yang berada di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.
Dari hasil penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti krusial yang diyakini akan memperkuat proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai dokumen penting terkait pengelolaan keuangan bank, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, sebuah laptop yang kemungkinan menyimpan jejak digital aktivitas ilegal tersangka, serta barang bukti lainnya yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini.
Meskipun telah menetapkan satu tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, Kejari Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
Pengembangan dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan secara intensif.
Berita Terkait
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!
-
Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?