Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia perbankan Bengkulu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu hari ini, Kamis (17/4/2025), resmi menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu berinisial FD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, Rp6,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap FD dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam.
"Tersangka masih satu orang yang kita tetapkan berinisial FD, yang merupakan mantan kepala cabang pembantu Bank plat merah," ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Ni Wayan Sinaryati membeberkan fakta yang cukup mencengangkan di balik kasus korupsi ini.
Menurut hasil penyidikan, tersangka FD diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang kas Bank Bengkulu sebesar Rp6,7 miliar.
Dana yang seharusnya dikelola sesuai dengan ketentuan perbankan tersebut, justru disinyalir kuat digunakan oleh FD untuk bermain judi online atau daring.
"Uang kas sebesar Rp6,7 miliar yang berasal dari pengelolaan uang kas yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut digunakan untuk bermain judi online atau daring," ungkap Ni Wayan Sinaryati, memberikan gambaran miris tentang motif di balik tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini, tim penyidik Kejari Bengkulu bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka.
Baca Juga: Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
Lokasi pertama adalah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah ruko yang berada di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.
Dari hasil penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti krusial yang diyakini akan memperkuat proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai dokumen penting terkait pengelolaan keuangan bank, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, sebuah laptop yang kemungkinan menyimpan jejak digital aktivitas ilegal tersangka, serta barang bukti lainnya yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini.
Meskipun telah menetapkan satu tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, Kejari Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
Pengembangan dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan secara intensif.
Berita Terkait
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung