Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik korupsi di tubuh Bank Bengkulu tersebut.
Langkah penetapan tersangka FD ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sebelumnya.
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu sebelumnya telah menaikkan status dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada tahun 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu, Marjek Ravino, sebelumnya menjelaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall diterima pihaknya pada tahun 2024.
"Sejauh penyidikan yang dilakukan, tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu menemukan dugaan perbuatan hukum Fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall atau tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan bank dan atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung," papar Marjek Ravino kala itu.
Berdasarkan hasil keterangan sejumlah pihak terkait, pengumpulan sejumlah barang bukti, dan ekspose bersama pimpinan, akhirnya tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu mengambil langkah tegas untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, yang kini berujung pada penetapan FD sebagai tersangka utama.
Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala cabang pembantu Bank Bengkulu ini tentu menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan dan menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
Terlebih lagi, motif penggunaan uang hasil korupsi yang diduga untuk bermain judi online menambah ironi dan keprihatinan akan dampak buruk dari aktivitas ilegal tersebut.
Kejari Bengkulu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
Baca Juga: Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
Masyarakat pun menanti transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini.
Perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi yang menggemparkan Bank Bengkulu ini akan terus dipantau oleh tim kami.
Berita Terkait
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua