Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertawa usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dan eks anggota KPU RI sekaligus bekas terpidana dalam kasus suap ini Wahyu Setiawan.
“Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Hasto sempat menyinggung keterangan yang disampaikan Wahyu dalam persidangan. Sebab, Wahyu mengaku pernah mendengar percakapan antara dua politisi PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri yang menyebut bahwa sumber dana suap yang diterimanya berasal dari Hasto.
“Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan Putusan Nomor 28 Tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," tutur Hasto.
Sebab, Hasto menilai bahwa putusan perkara Wahyu sebelumnya menunjukkan sumber uang suap yang diterima Wahyu berasal dari eks Calon Anggota PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini masih berstatus sebagai buronan.
Menurut dia, dalam sidang Wahyu sebelumnya, uang suap itu diterima Wahyu dari saksi Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri selaku Kader PDIP.
“Tadi juga dijelaskan oleh Saudara Wahyu Setiawan bahwa ketika dia diperiksa pada tanggal 6 Januari 2025, ternyata dia diminta untuk membaca keterangan-keterangan dia sebelumnya, 5 tahun sebelumnya, dan di print ulang kemudian ditandatangani sehingga di situlah mengabaikan dari fakta-fakta hukum yang ada di persidangan,” tandas Hasto.
Pada sidang ini, Wahyu mengaku pernah mendengar mengenai uang suap yang diterimanya berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
Wahyu mengaku mendengar hal tersebut dari percakapan antara politisi PDIP Donny TrinIdtiqomah dan Saeful Bahri di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
“Saudara saksi, mengenai sumber uang, apakah Saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/3025).
“Pernah,” jawab Wahyu.
“Siapa yang menyampaikan kepada saudara?” lanjut jaksa.
“Antara Donny dan Saeful,” ujar Wahyu.
“Kapan itu?” tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Wahyu Setiawan Ungkap Istilah Uang Operasional Tahap Pertama' yang Diduga Berasal dari Hasto
-
Kicep, Hakim Semprot Kubu Hasto PDIP Gegara Habis-habisan Cecar Eks Pimpinan KPU: Jangan Dipotong!
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?