Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memanggil pegawai Universitas Mataram (Unram) berinisial S yang diduga menghamili seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata atau KKN. S dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan kami panggil pekan depan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat (18/4/2025).
Dilansir dari Antara, Pujawati menyatakan bahwa pemanggilan S yang bertugas pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram tersebut dalam tahap penyidikan.
Penetapan S sebagai tersangka sudah melalui prosedur hukum yang tepat, mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, dan korban.
"Sudah banyak saksi. Yang jelas sudah lebih dari dua saksi yang kami periksa dan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan penyidik menetapkan S sebagai tersangka," ujarnya.
Perihal modus S yang terindikasi melakukan pelecehan seksual hingga membuat korban hamil, Pujawati memilih untuk tidak memberikan penjelasan secara detail ke publik.
Dia hanya menyampaikan bahwa tersangka S telah menyalahgunakan status kepegawaiannya hingga dapat berbuat asusila terhadap korban.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengapresiasi langkah penanganan Polda NTB yang terus menunjukkan perkembangan.
Dia mengatakan bahwa Unram sebagai pelapor dalam kasus ini merupakan bagian dari bentuk komitmen kampus bersih dari kekerasan seksual.
"Jadi, pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual," ucap Joko.
Baca Juga: Tentara Masuk Kampus, Ancaman NKK/BKK dan Kembalinya Bayang-Bayang Rezim Soeharto
Tim PPKS Unram dalam penanganan kasus ini juga memberikan pendampingan terhadap korban yang kini diketahui telah melahirkan anak.
Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pasalnya, tindakan kekerasan seksual masih kerap terjadi di kampus.
Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen mengaku tindak kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63 persen kasus tidak dilaporkan.
Menyikapi fenomena tersebut, Arifah menegaskan kalau perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman bagi para mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Menurutnya, kekerasan seksual masih terjadi di lingkungan kampus akibat adanya faktor relasi kuasa.
"Kita semua prihatin karena data dari beberapa survei dan penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih kerap terjadi di kampus, salah satunya akibat relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban," kata Arifah saat sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas
-
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!