Suara.com - Salah satu unit di Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan menjadi sasaran penggeledahan petugas dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) pada Kamis (17/4/2025). Penggeledahan itu dilakukan KemenP2MI usai mendapatkan informasi adanya dugaan unit apartemen itu menjadi tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Terungkapnya kasus itu, KemenP2MI berhasil menangkap satu orang terduga pelaku dan mencegah tiga calon pekerja migran perempuan yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Oman dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk menjadi asisten rumah tangga alias IRT.
Sebagaimana keterangan KP2MI pada Jumat, upaya pencegahan berawal dari tim KP2MI yang mendapatkan informasi dugaan tempat penampungan CPMI ilegal di salah satu unit Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam upaya penggerebekan itu, tim reaksi cepat KP2MI turut bekerja sama dengan aparat kepolisian.
"Kemudian tim berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penyelamatan terhadap 3 calon pekerja migran Indonesia," tulis laporan tim reaksi cepat KP2MI sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Kemudian, aparat langsung bergerak ke tempat penampungan CPMI ilegal di Apartemen Kalibata pada hari yang sama pukul 18.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AK dan 3 CPMI perempuan.
Ketiga CPMI itu berinisial JJ dan SW yang sama-sama berasal dari asal Sulawesi Utara (Sulut), dan OSS asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya berencana dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga alias ART dengan iming-iming gaji Rp6-7 juta per bulan.
Dalam penggeledahan itu, tim juga menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Selanjutnya ketiga CPMI perempuan tersebut diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat (TRC) KP2MI.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
KemenP2MI juga mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku AK dengan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah diserahkan ke Polres Metro Jaksel, kasus tersebut ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/1281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 81 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 Juncto Pasal 69 dan atau Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding sebelumnya mengaku akan menindak calo-calo dan sindikat yang kerap memberangkatkan pekerja migran lewat jalur ilegal.
Upaya itu bakal diambil Karding guna mencegah pekerja migran asal Indonesia yang memanfaatkan jalur ilegal. Selain menindak calo dan sindikat, hal lain yang ingin dilakukan Karding adalah perbaikan regulasi dan perbaikan pelayanan.
"Ketiga tindak calo-calo dan sindikat yang ada. Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural. Kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal," tutur Karding di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025)
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat