Suara.com - Salah satu unit di Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan menjadi sasaran penggeledahan petugas dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) pada Kamis (17/4/2025). Penggeledahan itu dilakukan KemenP2MI usai mendapatkan informasi adanya dugaan unit apartemen itu menjadi tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Terungkapnya kasus itu, KemenP2MI berhasil menangkap satu orang terduga pelaku dan mencegah tiga calon pekerja migran perempuan yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Oman dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk menjadi asisten rumah tangga alias IRT.
Sebagaimana keterangan KP2MI pada Jumat, upaya pencegahan berawal dari tim KP2MI yang mendapatkan informasi dugaan tempat penampungan CPMI ilegal di salah satu unit Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam upaya penggerebekan itu, tim reaksi cepat KP2MI turut bekerja sama dengan aparat kepolisian.
"Kemudian tim berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penyelamatan terhadap 3 calon pekerja migran Indonesia," tulis laporan tim reaksi cepat KP2MI sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Kemudian, aparat langsung bergerak ke tempat penampungan CPMI ilegal di Apartemen Kalibata pada hari yang sama pukul 18.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AK dan 3 CPMI perempuan.
Ketiga CPMI itu berinisial JJ dan SW yang sama-sama berasal dari asal Sulawesi Utara (Sulut), dan OSS asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya berencana dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga alias ART dengan iming-iming gaji Rp6-7 juta per bulan.
Dalam penggeledahan itu, tim juga menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Selanjutnya ketiga CPMI perempuan tersebut diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat (TRC) KP2MI.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
KemenP2MI juga mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku AK dengan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah diserahkan ke Polres Metro Jaksel, kasus tersebut ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/1281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 81 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 Juncto Pasal 69 dan atau Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding sebelumnya mengaku akan menindak calo-calo dan sindikat yang kerap memberangkatkan pekerja migran lewat jalur ilegal.
Upaya itu bakal diambil Karding guna mencegah pekerja migran asal Indonesia yang memanfaatkan jalur ilegal. Selain menindak calo dan sindikat, hal lain yang ingin dilakukan Karding adalah perbaikan regulasi dan perbaikan pelayanan.
"Ketiga tindak calo-calo dan sindikat yang ada. Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural. Kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal," tutur Karding di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025)
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral