Suara.com - Situasi mencekam di dekat TPU Pondok Ranggon berubah menjadi kobaran api.
Bukan kecelakaan tunggal yang memicu insiden itu, melainkan aksi penangkapan seorang tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum inilah yang justru memantik reaksi keras hingga berujung pada pembakaran sejumlah kendaraan roda empat.
Berikut 5 fakta penting yang berhasil dirangkum:
1. Kebakaran Mobil di Pondok Ranggon Akibat Upaya Penangkapan Tersangka:
Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menjelaskan bahwa insiden kebakaran beberapa mobil di dekat TPU Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan mereka saat hendak melakukan penangkapan seorang tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.
2. Polisi Mendatangi Lokasi untuk Membawa Tersangka Terkait Dua Laporan
Menurut AKBP Bambang Prakoso, tersangka yang menjadi target operasi penangkapan tersebut bukanlah individu tanpa riwayat hukum.
Baca Juga: Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
Ia telah dilaporkan dalam dua perkara yang cukup serius.
Laporan pertama berkaitan dengan tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, sementara laporan kedua menyangkut pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.
Kedua laporan itu telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan memanggil tersangka secara resmi untuk memberikan keterangan.
Namun sayangnya, upaya pemanggilan tersebut tidak mendapat respons. Tersangka diketahui mengabaikan dua kali panggilan resmi dari kepolisian tanpa memberikan alasan yang jelas, sehingga memaksa pihak Polres Metro Depok untuk mengambil langkah tegas.
Atas dasar itu, kepolisian kemudian menerbitkan surat perintah membawa, sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah, guna menghadirkan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Polres Metro Depok.
3. Perlawanan Sengit Tersangka dan Penyerangan oleh Warga
Tim Satreskrim Polres Depok yang berjumlah 14 personel mendatangi lokasi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, sekitar pukul 01.30 WIB dan berhasil mengamankan tersangka.
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Mobil Patroli Polsek Tanah Abang Diduga Dibakar saat Demo Tolak RUU Pilkada, 3 Orang Ditangkap!
-
Saban Hari Kerja Mati-matian Kubur Jenazah, Cerita Saksi Hidup Kengerian Era Covid-19 di TPU Pondok Rangon
-
Markasnya di Yapen Dibongkar Jadi Alasan TPNPB-OPM Serang dan Bakar Tiga Mobil Polisi
-
Beraninya dari Bukit, OPM Bakar Mobil Polisi dan Tembak Petugas Operator hingga Tewas di Yapen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT