Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memanggil 12 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap perkara pengondisian perkara vonis lepas ekspor minyak atau CPO dengan terdakwa korporasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa 12 saksi yang diperiksa, yakni ED selaku sopir dari tersangka Djumyanto. Head Corporate Legal PT Wilmar, MBHA; Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, yakni AAND, JS, dan RL.
"FS dan VA selaku staf AALF," kata Harli dalam keterangannya, Senjn (21/4/2025).
Selain itu, ada beberapa pihak dari jurnalis yang ikut diperiksa dalam perkara ini yakni, Direktur Pemberitaan JAKTV, TB; Direktur Operasional JAKTV, SMR.
“Selanjutnya SN, IWN, RYN selaku kameramen JAKTV,” ujarnya.
Harli mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut diperiksa untuk mendalami dugaan pidana gratifikasi terhadap para tersangka.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tersebut. Adapun 4 di antaranya merupakan hakim yang mengadili perkara ini yakni Djumyanto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.
Selanjutnya, M Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Panitera PN Jakarta Pusat Wahyu Gunawan.
Kemudian tersangka lainnya, yakni kuasa hukum tersangka korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto. Kemudian, Legal PT Wilmar, Muhammad Syafei yang menyediakan dana suap Rp60 miliar.
Baca Juga: Kejagung Masih Dalami Motif Hakim Djuyamto Titip Tas Isi Rp 500 Juta ke Satpam PN Jaksel
Sebelumnya, Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa peristiwa keterlibatan Syafei bermula saat Panitera PN Jakpus, Wahyu Gunawan menawarkan jasa pengurusan perkara terhadap kuasa hukum terdakwa korporasi Ariyanto.
Penawaran tersebut bisa terjadi usai Ary bertemu dengan Wahyu Gunawan.
"Wahyu Gunawan mengatakan agar perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak hukumannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum," katanya, Selasa (15/4/2025).
Minta Disiapkan Uang
Saat itu Wahyu menyampaikan kepada Ary untuk menyiapkan uang untuk biaya pengurusan perkara. Mendengar informasi Ary kemudian melakukan pertemuan dengan Syafei.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Daun Muda, Jakarta Selatan tersebut turut dihadiri Marcella Santoso, yang juga merupakan kuasa hukum pihak korporasi. Mendengar hal itu, Syafei mengaku jika sudah ada tim yang mengurus hal itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh