Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami soal penitipan tas milik Djuyamto yang berisi ponsel dan sejumlah uang kepada satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihak penyidik juga telah memeriksa pihak satpam yang dititipi uang oleh Djuyamto tersebut.
“Saya sampaikan bahwa penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekuriti yang dimaksud. Nah, tetapi yang bersangkutan hanya dititipin, jadi yang bersangkutan juga tidak tahu apa menjadi motif dari penitipan itu,” kata Harli, kepada awak media, Senin (21/4/2025).
Sebabnya, ia secara sukarela menyerahkan tas berisi uang tersebut kepada pihak penyidik Kejaksaan Agung. Sejauh ini, pihak penyidik belum melaksanakan pemeriksaan kepada Djuyamto. Sehingga motif menitipkan tas tersebut belum diketahui. Dari hasil pemeriksaan pihak sekuriti mengatakan tidak mengetahui motif penitipan yang dilakukan Djuyamto.
“Apakah memang supaya diantar ke penyidik atau ada motif lain misalnya. Nah, kan ini yang bersangkutan yang memahami, sedangkan sekuriti itu hanya menyatakan bahwa ‘saya dititipin oleh yang bersangkutan’ dan diserahkan ke penyidik sehingga penyidik melakukan penyitaan,” ujarnya.
Diketahui, dalam tas tersebut terdapat dua unit handphone, uang dalam bentuk rupiah sebanyak Rp48,7 juta, dan mata uang asing Singapura senilai USD39 ribu, dan ada satu cincin dengan permata hijau.
Sejauh ini, lanjut Harli, Djuyamto belum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Pasalnya berdasarkan jadwal, pemeriksaan tersangka hari ini hanya Marcella Santoso atau MS, Wahyu Gunawan alias MG, dan Muhammad Syafei alias MSY.
“Nah karena kita tahu bahwa sesuai dengan apa yang sudah disampaikan MSY ini kan dari pihak Corporate. Nah tentu seputaran terkait dengan sumber-sumber dana dan seterusnya itu yang akan digali oleh penyidik,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Harli, sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa dalam perkara ini. Termasuk istri dan sopir dari para tersangka.
Baca Juga: Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
Sementara itu, saat ditanya apakah penyidik bakal ikut memeriksa mantan Ketua PN Jakarta Pusat. Harli mengaku bakal tergantung pada pihak penyidik. Jika hal itu diperlukan, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Hal tersebut sangat tergantung dengan apakah itu menjadi kebutuhan penyidikan ya. Saat sekarang kan penyidik terus melakukan fokus terhadap pemeriksaan, pemanggilan terhadap saksi-saksi kan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima barang bukti berupa tas milik Djuyamto, seorang hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjerat kasus dugaan tindak pidana suap vonis lepas atau Onslag dugaan korupsi CPO dengan terdakwa korporasi.
Adapun, tas tersebut diserahkan oleh seorang satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui, Djuyamto selain menjadi seorang Hakim Tipikor untuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dirinya menjabat sebagai Humas PN Jakarta Selatan.
“Benar tapi baru kemarin siang diserahkan oleh Satpam,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Kamis (17/4/2025).
Adapun tas tersebut berisi dua unit ponsel dan uang tunai pecahan Rupiah senilai Rp48,7 juta, dan Dolar Singapura, senilai SGD39 ribu. Jika dirupiahkan dengan kurs saat ini mencapai Rp501 juta.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Terungkap, Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Sebelum Tersangka, Isinya Duit Ratusan Juta
-
Sebut Ada Intervensi Hakim MA di Sidang Praperadilan Hasto, PDIP Bakal Lapor ke KY
-
PDIP Sebut Praperadilan Hasto Ditolak karena Ada Intervensi ke Hakim Djuyamto: Inisial Y dari MA
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran