Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan, jika pimpinan DPR belum menerima surat dari Komisi II terkait revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Sehingga belum ada keputusan soal Revisi UU Pemilu akan dibahas di mana.
Hal itu ditegaskan Cucun usai pembahasan Revisi UU Pemilu terjadi tarik-menarik antara Komisi II DPR dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Itu kan baru dari teman-teman media, katanya pimpinan Komisi II kirim surat. Suratnya saja belum (pimpinan DPR) terima," kata Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Kamis (24/4/2025).
Karena belum terima surat, kata dia, kekinian pimpinan DPR belum sama sekali menggelar rapat pimpinan (rapim) maupun rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan di mana RUU Pemilu akan dibahas.
"Ya belum dong. Nanti kita bahas di Rapim, dibamuskan. Kan semua pengambilan keputusan di bamus (badan musyawarah) nanti," beber politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Tunggu Perintah Pimpinan DPR
Sebelumnya diberitakan, jika Komisi II DPR masih menunggu arahan dari pimpinan DPR terkait saal Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dibahas. Hal itu menyusul, RUU Pemilu ini pembahasannya menjadi tarik-menarik bakal ada di Badan Legislasi (Baleg) atau di Komisi II.
“Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).
Meski dalam program legislasi nasional atau Prolegnas sudah ditetapkan dan ditegaskan, bahwa pembahasan RUU Pemilu ini akan berada di Baleg. Untuk Komisi II DPR hanya akan membahas soal RUU ASN.
Baca Juga: Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol
Namun, Rifqi menilai, RUU Pemilu itu masih menjadi ranah dari Komisi II sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi Kepemiluan.
“Tatib (tata tertib) itu memungkinkan diberikan ke mana saja. Jadi secara konvensi dalam berbagai macam sejarah pembentukan rancangan undang-undang pemilu, partai politik dan seterusnya pernah di komisi II,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa kewenangan membahas Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu atau Paket Politik menjadi tanggung jawab pihaknya. Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, kekinian tidak perlu lagi diributkan mengenai kewenangan pembahasan RUU Pemilu. Sebab sudah jelas dalam Prolegnas.
"Tadi kami sudah diskusi panjang tentang diskusi melanjutkan RDPU persiapan terhadap revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Sebagai tanggung jawab kami memasukkan ke prolegnas. Jadi ini ya, clear ya. Jadi jangan diadu-adu nih antara Baleg sama komisi II,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Kendati begitu, ia mengatakan, tidak mempersoalkan soal alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan ditugaskan untuk membahas revisi UU paket politik.
Berita Terkait
-
Muncul Lagi Kasus Siswa Keracunan Gegara MBG, Pesan DPR ke BGN: Ini Alarm Keras!
-
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Istri Aher Sentil BGN: Bantuan Ini Jangan Malah jadi Musibah
-
Diminta Prabowo dan Sekkab Teddy Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA, Abdul Mu'ti Curhat Dicecar DPR
-
Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah