News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB
Petugas membawa tabung oksigen saat evakuasi kecelakaan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dengan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Paramayuda/sgd/agr]
Baca 10 detik
  • Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menyebabkan pembatalan 25 jadwal perjalanan.
  • KAI mengembalikan biaya tiket 100 persen bagi 4.878 penumpang terdampak akibat keterlambatan, penundaan, atau perubahan rute perjalanan kereta.
  • Pelanggan dapat mengajukan pengembalian dana melalui loket stasiun, aplikasi, atau layanan Contact Center dalam jangka waktu tujuh hari.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah cepat untuk memenuhi hak pelanggan, menyusul peristiwa kecelakaan antara KRL dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

Peristiwa yang menimbulkan duka mendalam serta berdampak pada operasional perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh itu membuat 25 jadwal perjalanan dibatalkan untuk keberangkatan tanggal 27 dan 28 April 2026.

Hingga Selasa, (28/4/2026), KAI mencatat 4.878 tiket telah berhasil dikembalikan atau refund kepada pelanggan terdampak.

VP Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan, pengembalian dana diberikan secara utuh demi memberikan kepastian bagi masyarakat.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah, melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Kebijakan refund 100 persen menyasar penumpang yang mengalami keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, hingga perubahan rute perjalanan.

Aturan kompensasi juga menjangkau pemilik tiket pulang-pergi maupun tiket lanjutan (connecting) yang berada dalam satu kode booking.

Bagi penumpang yang memilih tetap berangkat menggunakan kereta pengganti dengan kelas serupa atau lebih tinggi, perusahaan tidak memungut biaya tambahan.

Apabila perjalanan terpaksa terhenti sebelum mencapai stasiun tujuan, KAI berkomitmen menyediakan moda transportasi lanjutan bagi para pelanggan.

Baca Juga: Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Proses pengajuan pengembalian dana sendiri dapat dilakukan melalui loket stasiun, dengan membawa bukti boarding pass untuk proses verifikasi petugas.

Selain itu, pelanggan dapat memanfaatkan layanan Contact Center 121 atau aplikasi Access by KAI agar proses pembatalan lebih praktis.

Batas waktu pengajuan klaim disediakan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan, dengan target pencairan dana tuntas dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.

Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh bea bagasi akan dikembalikan secara penuh, apabila pelanggan memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan.

“Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas,
dan pelanggan memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” tutup Anne.

Load More