Suara.com - Seorang dokter konsulen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan, mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam serangkaian tindakan kekerasan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan kekerasan fisik terbaru yang dialami seorang peserta PPDS Anestesi, yang disinyalir dilakukan oleh dr. YS, salah satu Konsulen Anestesi di RSMH.
Dugaan perundungan ini bukanlah kali pertama, melainkan bagian dari pola perilaku yang sudah berlangsung sejak lama.
Berdasarkan penelusuran internal rumah sakit dan pihak kampus, dokter pelaku diketahui telah berulang kali melakukan tindakan intimidatif dan merendahkan, baik secara verbal, fisik, maupun psikis terhadap para peserta didik dan bahkan rekan sejawat di lingkungan rumah sakit.
Menanggapi laporan dan bukti-bukti yang menguat, manajemen RSMH akhirnya mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan dokter dari seluruh kegiatan pelayanan medis dan pendidikan di rumah sakit tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tindakan perundungan, apalagi di institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan, tidak bisa lagi ditoleransi.
Fakta lainnya, ternyata ini bukan kali pertama ia melakukannya.
Berikut 7 fakta mengejutkan tentang perilaku berulang dr. YS yang mencoreng dunia pendidikan dan layanan kesehatan:
1. Aksi Perundungan Sudah Terjadi Sejak 2019
Penelusuran manajemen RSMH menunjukkan bahwa perilaku dr. YS bukan insiden tunggal. Kasus perundungan terhadap PPDS Anestesi sudah berlangsung sejak tahun 2019, saat ia melakukan tindakan melecehkan dengan mengalungkan tulisan bernada merendahkan pada peserta didik.
Baca Juga: Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
2. Pernah Dilarang Mengajar dan Membimbing Mahasiswa
Akibat perilaku tidak etis tersebut, pihak Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) telah mengambil sikap. Dokter dilarang untuk mengajar, membimbing, hingga mengasuh mata kuliah yang melibatkan mahasiswa ataupun peserta PPDS.
3. Sudah Pernah Dijatuhi Sanksi Disiplin pada 2023
Ini bukan kali pertama ia mendapatkan sanksi. Pada tahun 2023, Direktur Utama RSMH juga pernah menjatuhkan hukuman disiplin kepada dr. YS karena melanggar Peraturan Pemerintah, yang diduga terkait dengan kasus serupa.
4. Tiga Jenis Perundungan yang Dilakukan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter tersebut melakukan tiga jenis perundungan yakni verbal,fisik dan non verbal.
5. Bukan Hanya PPDS, Perawat ICU Juga Jadi Korban
Tag
Berita Terkait
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Tak Hanya Liburan, Dokter Oky Pratama Juga Resmi Sandang Gelar MARS! Ini Rencananya...
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Relawan Pemuda Laporkan 4 Orang Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa
-
162 Penghargaan Tak Cukup, dr Ayu Widyaningrum Sabet Gelar Best Influencer di Korea Selatan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123