Suara.com - Dokter seorang konsulen di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak mencuat setelah terlibat dalam insiden kekerasan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri).
Aksi yang tak pantas dilakukan oleh seorang pendidik ini—menendang testis peserta PPDS—membuat geger dunia medis dan akademik.
Berikut 5 fakta kasus dokter tendang testis di Palembang berujung penonaktifan yang menggemparkan:
1. Aksi Kekerasan Terjadi di Lingkungan Pendidikan Dokter Spesialis
Insiden kekerasan ini terjadi saat seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Sriwijaya menjalani masa pendidikan klinis di RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Korban diduga ditendang di bagian testis oleh seorang konsulen senior, Dokter YS, yang seharusnya menjadi pembimbing profesional dalam dunia pendidikan kedokteran.
2. Korban Alami Cedera Serius dan Dilarikan ke IGD
Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami cedera hingga mengalami pendarahan serius. Ia harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMH untuk mendapatkan penanganan medis.
Informasi ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @PPDSgramm dan langsung menyita perhatian publik serta komunitas tenaga kesehatan.
Baca Juga: Jajal Drone Penebar Benih di Sumsel, Prabowo Kaget: Ternyata Sehari Bisa 25 Hektare
3. Dokter YS Dinonaktifkan dari Tugas Pengajaran dan Pelayanan
Sebagai bentuk respons cepat atas insiden kekerasan yang mengguncang dunia pendidikan kedokteran, pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang resmi menonaktifkan Dokter YS dari seluruh kegiatan pengajaran dan pelayanan medis, terhitung sejak 22 April 2025.
Keputusan ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi merupakan langkah serius dari manajemen rumah sakit untuk menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan etika dalam lingkungan kerja medis.
Penonaktifan tersebut dimaksudkan untuk menjaga integritas institusi serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah sorotan publik yang semakin intens.
Di sisi lain, keputusan ini juga memberikan ruang yang adil bagi proses investigasi lanjutan agar berjalan tanpa tekanan dan potensi konflik kepentingan.
Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama agar seluruh pihak—baik korban, pelaku, maupun institusi—dapat diperlakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran.
Tag
Berita Terkait
-
Jajal Drone Penebar Benih di Sumsel, Prabowo Kaget: Ternyata Sehari Bisa 25 Hektare
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda FK Unsri, Korban Dilarikan ke IGD
-
Terbang ke Sumsel, Prabowo Mau Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya di Banyuasin
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi