Suara.com - Sekretaris mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya mengungkapkan detik-detik ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu.
Hal itu terjadi saat Rahmat menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan kepada Rahmat soal situasi saat OTT komisi rasuah terhadap Wahyu yang terjadi pada 8 Januari 2020 lalu.
"Di 8 Januari pas kejadian OTT, masih ingat saudara?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
"Masih," jawab Rahmat.
Saat itu, Rahmat menjelaskan dirinya dan Wahyu tengah berada di pesawat untuk terbang di Bangka Belitung. Wahyu duduk di kelas bisnis sementara Rahmat di kelas ekonomi.
Namun, Rahmat mengungkapkan terjadi penundaan penerbangan saat waktunya lepas landas. Kemudian, Rahmat mengecek Wahyu yang berada di kelas bisnis dengan menyibak tirai pembatas. Namun, ternyata Wahyu sudah tidak ada di tempat dan telah diringkus oleh penyidik KPK.
"Setelah itu harusnya jam sudah mulai terbang tapi kok ada kaya sesuatu yang ditunda, setelah saya tengok di gorden bisnis Pak Wahyu sudah tidak ada," ujar Rahmat.
Setelah itu, dia mengaku didatangi oleh sejumlah orang dan diminta untuk menemui atasannya di KPK. Kemudian, keduanya bertemu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
Menurut Rahmat, saat itu Wahyu bersama dengan orang kepercayaan Advokat Donny Tri Istiqomah, eks Kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
"Setelah solat terus kami sempat merokok sebentar di sela ruang wudhu di depan musola di sudut itu, saya tanya 'ini permasalahan apa pak?” ucap Rahmat.
Diketahui, Wahyu Setiawan merupakan mantan narapidana dalam kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus itu, Wahyu Setiawan divonis hukuman enam tahun penjara.
Dalam sidang kali ini, jaksa KPK juga mencecar soal Rahmat terkait pertemuan antara Wahyu Setiawan dan Hasto di kantor KPU RI. Namun, kesaksian Rahmat di sidang tersebut dianggap tidak sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dakwaan Jaksa KPK
Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
Plintat-plintut, Jaksa KPK Cecar Sekretaris Wahyu soal Pertemuan Hasto PDIP di KPU: Mana yang Benar?
-
Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan
-
Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Akan Ukur Dampak Program MBG, Status Gizi Penerima Dipantau Bertahun-Tahun
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Buka Rakernas Hari Ini, PSI Bakal Umumkan Kader-kader Baru, Salah Satunya Bekas Elit NasDem?
-
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadan, BGN: Menu Kurma Hingga Telur Rebus
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!