Suara.com - Sekretaris mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya mengungkapkan detik-detik ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu.
Hal itu terjadi saat Rahmat menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan kepada Rahmat soal situasi saat OTT komisi rasuah terhadap Wahyu yang terjadi pada 8 Januari 2020 lalu.
"Di 8 Januari pas kejadian OTT, masih ingat saudara?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
"Masih," jawab Rahmat.
Saat itu, Rahmat menjelaskan dirinya dan Wahyu tengah berada di pesawat untuk terbang di Bangka Belitung. Wahyu duduk di kelas bisnis sementara Rahmat di kelas ekonomi.
Namun, Rahmat mengungkapkan terjadi penundaan penerbangan saat waktunya lepas landas. Kemudian, Rahmat mengecek Wahyu yang berada di kelas bisnis dengan menyibak tirai pembatas. Namun, ternyata Wahyu sudah tidak ada di tempat dan telah diringkus oleh penyidik KPK.
"Setelah itu harusnya jam sudah mulai terbang tapi kok ada kaya sesuatu yang ditunda, setelah saya tengok di gorden bisnis Pak Wahyu sudah tidak ada," ujar Rahmat.
Setelah itu, dia mengaku didatangi oleh sejumlah orang dan diminta untuk menemui atasannya di KPK. Kemudian, keduanya bertemu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
Menurut Rahmat, saat itu Wahyu bersama dengan orang kepercayaan Advokat Donny Tri Istiqomah, eks Kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
"Setelah solat terus kami sempat merokok sebentar di sela ruang wudhu di depan musola di sudut itu, saya tanya 'ini permasalahan apa pak?” ucap Rahmat.
Diketahui, Wahyu Setiawan merupakan mantan narapidana dalam kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus itu, Wahyu Setiawan divonis hukuman enam tahun penjara.
Dalam sidang kali ini, jaksa KPK juga mencecar soal Rahmat terkait pertemuan antara Wahyu Setiawan dan Hasto di kantor KPU RI. Namun, kesaksian Rahmat di sidang tersebut dianggap tidak sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dakwaan Jaksa KPK
Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
Plintat-plintut, Jaksa KPK Cecar Sekretaris Wahyu soal Pertemuan Hasto PDIP di KPU: Mana yang Benar?
-
Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan
-
Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga