Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman suara telepon antara sesama terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.
Dalam rekaman suara itu, keduanya membahas soal upaya melobi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2021 Arief Budiman untuk membantu meloloskan Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.
“Mau enggak sih dianya?” kata Agustiani Tio dalam rekaman yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Dia sepertinya anu Mbak, dia kan berangkat dari Demokrat. Geng sebelah lah ya sehingga memang dia berusaha jaim dengan kelompok kita, tapi bukan berarti dia bersih bersih amat,” sahut Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan bahwa ada gerakan lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang memengaruhi Arief sehingga membuat Arief tidak berani membantu Harun Masiku
“Saya menduga ada komunikasi lain seperti Muhammadiyah misalnya, kemudian ini ada indikasi juga NGO-NGO itu kan mulai ke-endus ini, Mbak. Nah kenapa mereka mengendus? Bisa jadi kan karena NGO itu kan banyak yang mau bagiannya Mbak, kayak Titi Anggraini, ada Nafis Gumay gitu giru loh, Mbak. Itu yang membuat ketua tidak berani, karena tidak hanya berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum semata, tapi ketemu NGO-NGO itu, situasinya begitu,” tutur Wahyu.
“Jadi, ternyata ada gerakan lain di luar gerakan kita, gitu loh Mbak. itu yang jadi mungkin ada gerakan lain selain gerakan kita. Nah, apakah Saeful tahu itu, itu loh. Ini masih belum bagi NGO, di NGO, terus di Muhammadiyah,” tambah dia.
Kemudian, Tio bertanya kepada Wahyu apakah Arief masih bersikap jaga image (jaim) untuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan dimintai bantuan untuk meloloskan Harun Masiku.
“Jaim, jaim. Jujur saja Mbak, saya (menilai) sekjen mau ketemu itu, nggak pas. Kalau enggak seperti itu kan, kita malah memperolokkan Sekjen,” ujar Wahyu.
Baca Juga: BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku
“Sampaikan saja situasinya, dia tidak mau. Saya khawatirnya kita sudah nyetir-nyetir, Sekjen tetep enggak mau, kan harga diri sekjen, mba. Coba dikomunikasikan dengan Saeful, Wahyu tetap siap mempertemukan itu, tetapi Wahyu khawatir kalaupun ketemu tetep Pak Arief tidak mau, kasihan Sekjen, gitu. Ini saya terbang dulu, nanti kalau aku mendarat di Belitung, saya telepon lagi,” tandas dia.
Dakwaan Jaksa KPK
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Royal Enfield Disita KPK, Begini Nasib Motor Kesayangan Ridwan Kamil Sekarang!
-
Bongkar Percakapan 2 Eks Napi Koruptor soal Harun Masiku, JPU KPK: Makin Kelihatan Hasto Terlibat
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
-
Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman