Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman suara telepon antara sesama terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.
Dalam rekaman suara itu, keduanya membahas soal upaya melobi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2021 Arief Budiman untuk membantu meloloskan Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.
“Mau enggak sih dianya?” kata Agustiani Tio dalam rekaman yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Dia sepertinya anu Mbak, dia kan berangkat dari Demokrat. Geng sebelah lah ya sehingga memang dia berusaha jaim dengan kelompok kita, tapi bukan berarti dia bersih bersih amat,” sahut Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan bahwa ada gerakan lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang memengaruhi Arief sehingga membuat Arief tidak berani membantu Harun Masiku
“Saya menduga ada komunikasi lain seperti Muhammadiyah misalnya, kemudian ini ada indikasi juga NGO-NGO itu kan mulai ke-endus ini, Mbak. Nah kenapa mereka mengendus? Bisa jadi kan karena NGO itu kan banyak yang mau bagiannya Mbak, kayak Titi Anggraini, ada Nafis Gumay gitu giru loh, Mbak. Itu yang membuat ketua tidak berani, karena tidak hanya berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum semata, tapi ketemu NGO-NGO itu, situasinya begitu,” tutur Wahyu.
“Jadi, ternyata ada gerakan lain di luar gerakan kita, gitu loh Mbak. itu yang jadi mungkin ada gerakan lain selain gerakan kita. Nah, apakah Saeful tahu itu, itu loh. Ini masih belum bagi NGO, di NGO, terus di Muhammadiyah,” tambah dia.
Kemudian, Tio bertanya kepada Wahyu apakah Arief masih bersikap jaga image (jaim) untuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan dimintai bantuan untuk meloloskan Harun Masiku.
“Jaim, jaim. Jujur saja Mbak, saya (menilai) sekjen mau ketemu itu, nggak pas. Kalau enggak seperti itu kan, kita malah memperolokkan Sekjen,” ujar Wahyu.
Baca Juga: BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku
“Sampaikan saja situasinya, dia tidak mau. Saya khawatirnya kita sudah nyetir-nyetir, Sekjen tetep enggak mau, kan harga diri sekjen, mba. Coba dikomunikasikan dengan Saeful, Wahyu tetap siap mempertemukan itu, tetapi Wahyu khawatir kalaupun ketemu tetep Pak Arief tidak mau, kasihan Sekjen, gitu. Ini saya terbang dulu, nanti kalau aku mendarat di Belitung, saya telepon lagi,” tandas dia.
Dakwaan Jaksa KPK
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Royal Enfield Disita KPK, Begini Nasib Motor Kesayangan Ridwan Kamil Sekarang!
-
Bongkar Percakapan 2 Eks Napi Koruptor soal Harun Masiku, JPU KPK: Makin Kelihatan Hasto Terlibat
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
-
Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah