Suara.com - Sekretaris mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya mengungkapkan detik-detik ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu.
Hal itu terjadi saat Rahmat menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan kepada Rahmat soal situasi saat OTT komisi rasuah terhadap Wahyu yang terjadi pada 8 Januari 2020 lalu.
"Di 8 Januari pas kejadian OTT, masih ingat saudara?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
"Masih," jawab Rahmat.
Saat itu, Rahmat menjelaskan dirinya dan Wahyu tengah berada di pesawat untuk terbang di Bangka Belitung. Wahyu duduk di kelas bisnis sementara Rahmat di kelas ekonomi.
Namun, Rahmat mengungkapkan terjadi penundaan penerbangan saat waktunya lepas landas. Kemudian, Rahmat mengecek Wahyu yang berada di kelas bisnis dengan menyibak tirai pembatas. Namun, ternyata Wahyu sudah tidak ada di tempat dan telah diringkus oleh penyidik KPK.
"Setelah itu harusnya jam sudah mulai terbang tapi kok ada kaya sesuatu yang ditunda, setelah saya tengok di gorden bisnis Pak Wahyu sudah tidak ada," ujar Rahmat.
Setelah itu, dia mengaku didatangi oleh sejumlah orang dan diminta untuk menemui atasannya di KPK. Kemudian, keduanya bertemu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
Menurut Rahmat, saat itu Wahyu bersama dengan orang kepercayaan Advokat Donny Tri Istiqomah, eks Kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
"Setelah solat terus kami sempat merokok sebentar di sela ruang wudhu di depan musola di sudut itu, saya tanya 'ini permasalahan apa pak?” ucap Rahmat.
Diketahui, Wahyu Setiawan merupakan mantan narapidana dalam kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus itu, Wahyu Setiawan divonis hukuman enam tahun penjara.
Dalam sidang kali ini, jaksa KPK juga mencecar soal Rahmat terkait pertemuan antara Wahyu Setiawan dan Hasto di kantor KPU RI. Namun, kesaksian Rahmat di sidang tersebut dianggap tidak sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dakwaan Jaksa KPK
Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
Plintat-plintut, Jaksa KPK Cecar Sekretaris Wahyu soal Pertemuan Hasto PDIP di KPU: Mana yang Benar?
-
Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan
-
Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!