Dia menekankan bahwa pengkajian suatu daerah untuk dapat menyandang status daerah istimewa haruslah mempertimbangkan berbagai faktor.
Sebab, daerah istimewa itu selalu mempunyai irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional, dan kepentingan daerah itu sendiri.
Belum Sampai Istana
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini Istana belum menerima usulan mengenai sejumlah daerah termasuk Surakarta menjadi daerah istimewa.
"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg," ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Menurutnya, usulan semacam itu biasanya diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian Prasetyo mengakui bahwa terdapat banyak usulan terkait pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun permintaan status daerah istimewa.
Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam menanggapi hal tersebut. Setiap usulan, kata dia, perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum diambil keputusan.
Dia menjelaskan bahwa mengakomodasi usulan pemekaran atau pemberian status istimewa kepada suatu daerah akan membawa konsekuensi, seperti kebutuhan penyiapan perangkat pemerintahan baru.
Baca Juga: Tak Mau Ganggu Waktu Libur Staf, Tito Karnavian Enggan Gelar Open House
"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB atau daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," ucap Prasetyo.
Oleh karena itu, Prasetyo mengatakan Pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti