Suara.com - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan mengomentari isu ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ganjar mengaku lebih memilih mengomentari soal banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK hari ini. Siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang mesti kita respon, itu jauh lebih menarik," kata Ganjar ditemui wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2024).
Dia menuturkan, polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi sudah masuk tahap peradilan. Menurutnya pihak yang meragukan dan Jokowi sendiri sudah sama-sama siap untuk saling membuktikan.
"Kalau enggak salah ada yang menduga dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan. Saya rasa kedua belah pihak sudah siap membuktikan di pengadilan," ujarnya.
Ganjar pun kembali menegaskan untuk membahas hal-hal yang lebih strategis.
"Jadi mari kita berbicara yang lebih strategis untuk kedepan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi juga telah digugat ke pengadilan. Sidang gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) telah bergulir di Pengadilan Negeri Solo. Tapi Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana.
YB Irpan, selaku kuasa hukum Jokowi, menejelaskan alasan kliennya tidak menghadiri sidang perdana.
Baca Juga: Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
"Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," kata YB Irpan saat ditemui, Kamis (24/4).
Dia menyampaikan, Jokowi diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondurnya (pulang) kapan," katanya.
Sidang Kasus Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis, 24 April 2025.
Namun dalam sidang perdana yang dipimpin hakim ketua Putu Gde Hariadi, Jokowi selaku satu dari empat tergugat diketahui tidak hadir dan diwakilkan tim kuasa hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru