Suara.com - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan mengomentari isu ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ganjar mengaku lebih memilih mengomentari soal banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK hari ini. Siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang mesti kita respon, itu jauh lebih menarik," kata Ganjar ditemui wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2024).
Dia menuturkan, polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi sudah masuk tahap peradilan. Menurutnya pihak yang meragukan dan Jokowi sendiri sudah sama-sama siap untuk saling membuktikan.
"Kalau enggak salah ada yang menduga dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan. Saya rasa kedua belah pihak sudah siap membuktikan di pengadilan," ujarnya.
Ganjar pun kembali menegaskan untuk membahas hal-hal yang lebih strategis.
"Jadi mari kita berbicara yang lebih strategis untuk kedepan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi juga telah digugat ke pengadilan. Sidang gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) telah bergulir di Pengadilan Negeri Solo. Tapi Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana.
YB Irpan, selaku kuasa hukum Jokowi, menejelaskan alasan kliennya tidak menghadiri sidang perdana.
Baca Juga: Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
"Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," kata YB Irpan saat ditemui, Kamis (24/4).
Dia menyampaikan, Jokowi diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondurnya (pulang) kapan," katanya.
Sidang Kasus Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis, 24 April 2025.
Namun dalam sidang perdana yang dipimpin hakim ketua Putu Gde Hariadi, Jokowi selaku satu dari empat tergugat diketahui tidak hadir dan diwakilkan tim kuasa hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!