Suara.com - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi usulan Kota Solo menjadi daerah istimewa.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut keputusan itu berada di pemerintah.
"Konteksnya bukan daerah mana, apakah istimewa atau tidak, itu pengertian daerah otonom baru. Maka kebijakan yang mesti dilakukan apakah pemerintah akan membuka itu?" kata Ganjar ditemui wartawan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2024).
Dia juga mempertanyakan bagaimana proses yang harus dilalui, suatu wilayah yang dijadikan kota istimewa layak.
"Sebenernya itu proses umum yang harus diikuti saja, jadi bukan soal tempat tertentu karena yang minta banyak," ujarnya.
Dia mengungkap pengalaman saat menjadi anggota DPR RI. Terdapat wilayah yang mengingingkan pemekaran menjadi daerah otonomi khusus.
"Persisnya ketika saya meninggalkan DPR dulu itu ada ratusan juga," katanya.
Terkait usulan Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa pertama kali disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku mendengar adanya usulan itu.
Aria mengaku setuju saja jika sebuah kota dijadikan sebagai daerah istimewa. Namun harus dilihat kepentingan di daerah tersebut.
Baca Juga: Komentar Ganjar Soal Isu Matahari Kembar di Pemerintahan Prabowo
"Kami setuju saja dengan yang namanya daerah keistimewaan. Tapi keistimewaan ini kan juga ada sesuatu yang memang untuk dalam kepentingan tidak daerah," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional dan daerah," sambungnya.
Menurut dia, untuk mewujudkan usulan daerah istimewa tersebut harus melalui kajian yang mendalam. Tidak bisa usulan hanya karena faktor-faktor tertentu.
"Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain," katanya.
Dia pun menyampaikan Kota Solo menjadi salah satu wilayah yang diusulkan menjadi daerah istimewa.
"Seperti daerah Solo minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta. Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!