Suara.com - Founder Themis Law Firm, Feri Amsari, mengungkap adanya kasus kekerasan seksual pada tahun 2023 oleh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, dugaan pelanggaran hukum ini tak pernah diusut sampai tuntas.
Feri mengatakan, biasanya persoalan penyelenggara Pemilu yang mencakup Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini hanya mencakup masalah teknis. Masalah etik dan tingkah laku kerap kali tak menjadi sorotan.
"Sebagai sebuah gambaran, penyelenggara pemilu kita di tahun 2023 melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan di 54 kasus," ujar Feri dalam diskusi di Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Pakar Hukum Tata Negara ini mengaku belum memiliki data lengkap untuk tahun 2024. Namun, ia meyakini jumlah kasus kekerasan seksual tahun itu lebih banyak karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu.
"Saya jadi mulai ragu ini penyelenggara pemilu atau Kakek Sugiyono (pemain film dewasa asal Jepang), enggak tahu saya," jelasnya.
Banyaknya kasus kekerasan seksual, kata Feri, menjadi bukti penyelenggaraan Pemilu di Indonesia belum dilaksanakan secara profesional.
"Jumlah ini menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu kita bukanlah penyelenggara pemilu profesional. Belum lagi kalau kita bicara ketidakprofesionalan di verifikasi faktual," jelasnya.
Kasus kekerasan seksual ini terjadi di tingkat pusat dan daerah. Hal ini dikatakannya menjadi bukti evaluasi menyeluruh perlu dilakukan pada penyelenggara Pemilu.
Di satu sisi, ia juga menyebut orang-orang yang terlibat sebagai penyelenggara Pemilu tak terseleksi dengan baik. Dengan sengaja, sosok yang dipilih sudah bermasalah dari awal agar bisa dikendalikan lebih mudah.
Baca Juga: KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
"Kan ada beberapa indikasi sedari awal ketika proses seleksi. Misalnya pelaku kekerasan seksual itu cenderung memanipulasi data dirinya," ucapnya.
"Terutama misalnya istrinya dua, dibilang satu. Itu yang kemudian mempertegas bahwa orang-orang seperti ini disengaja juga untuk dipilih sebagai bagian untuk mengatur kepentingan-kepentingan politik," lanjutnya menambahkan.
Karena itu, ia mendesak agar DPR segera melakukan revisi pada Undang-Undang Pemilu. Tujuannya agar berbagai persoalan Pemilu bisa diatasi lewat aturan yang jelas.
"Mestinya proses revisi penyelenggaraan pemilu sudah dituntaskan jauh hari sebelum tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai," pungkasnya.
Pada diskusi yang sama, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mendesak DPR RI segera memulai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini perlu dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi berikutnya bisa berjalan lebih baik.
Fadli Ramadhanil mengatakan, tahapan Pemilu biasanya sudah mulai dua tahun sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, pembahasan untuk gelaran 2029 seharusnya dilaksanakan tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal