Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan monitoring secara langsung terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (19/4/2025) di delapan daerah.
Delapan kabupaten/kota yang menggelar PSU yakni Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat; Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo; dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Bengkulu telah menyelenggarakan PSU pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan lancar dan sukses, Sabtu 19 April 2025,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, dikutip pada Senin (21/4/2025).
Pada kesempatan ini, Afif memantau PSU di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.
“(Kami) meninjau pelaksanaan PSU di TPS 05 Loktabat Utara, dan TPS 06 Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin. Di Kota Banjarbaru PSU berlangsung di 403 TPS yang tersebar di 5 kecamatan 20 kelurahan dengan tingkat partipasi sebesar 56,44 persen. Jumlah pemilih PSU 195.891 pemilih dengan pengguna hak pilih 110.816,” ujar Afif.
Untuk PSU di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Anggota KPU August Mellaz bersama Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung pelaksanaan PSU di tempat pemungutan suara (TPS) 04 Kp Sumur Peutey, Desa Baros, TPS 04 Desa Panyirapan dan TPS 001 Kampung Sukamanah Desa Baros.
Di Kabupaten Serang, PSU berlangsung di 2.355 TPS yang tersebar di 29 kecamatan 326 desa/kelurahan.
Kemudian, Anggota KPU Yulianto Sudrajat meninjau PSU di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, khususnya TPS 006 Nagari Limo Koto Kecamatan Bonjol, TPS 001 Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol, dan TPS 001 Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari.
Di Kabupaten Pasaman, PSU berlangsung di 605 TPS yang tersebar di 12 kecamatan 62 nagari/desa dengan tingkat partisipasi pemilih 65,27 persen. Jumlah pemilih PSU 218.980 pemilih dengan pengguna hak pilih 143.086.
Baca Juga: Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
“PSU di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan juga telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 531 TPS tersebar di 10 kecamatan 156 desa/kelurahan dengan tingkat partisipasi pemilih 52,31 persen. Jumlah pemilih 257.020 pemilih, dengan pengguna hak pilih 134.947,” tutur Afif.
Untuk PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Anggota KPU Idham Holik melakukan monitoring secara langsung pelaksanaan PSU di TPS 002 Desa Madiasari dan TPS terdampak bencana alam 001 dan 002 Desa Cikondang Kecamatan Cineam.
PSU di Kabupaten Tasikmalaya berlangsung di 2.847 TPS yang tersebar di 39 kecamatan 351 desa/kelurahan, dengan tingkat partisipasi pemilih 63,42 persen. Jumlah pemilih PSU 1.418.928 pemilih dengan pengguna hak pilih 900.239.
Anggota KPU Iffa Rosita melakukan penunjauan PSU di Kahupaten Kutai Kartanegara, Prov Kalimantan Timur, khususnya di TPS 19 dan TPS 21 Kelurahan Melayu, TPS Lokasi Khusus 901 dan 902 Lapas Kelas IIA Tenggarong, serta TPS 13 Kelurahan Timbau.
PSU di Kutai Kartanegara berlangsung di 1.447 TPS yang tersebar di 20 kecamatan, dengan tingkat partisipasi pemilih 67,65 persen. Jumlah pemilih PSU 552.469 pemilih dengan pengguna hak pilih 354.172.
Lebih lanjut, PSU di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 245 TPS di 11 kecamatan 123 desa/kelurahan, dengan tingkat partisipasi pemilih 80,15 persen. Jumlah pemilih PSU 92.601 pemilih dengan pengguna hak pilih 74.368.
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP