Suara.com - Instruksi Gubernur Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum setiap hari Rabu, namun tidak memasukan ojek daring sebagai salah satu sarana transportasi umum, diperkirakan bisa merugikan para pengemudi ojol.
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mengaku khawatir dengan pemberlakuan kebijakan tersebut bakal berdampak pada berkurangnya pendapatan.
Sebab, separuh dari penumpang ojek online di Jakarta masih didominasi ASN.
"Untuk ASN, baik itu Pemda maupun Pemerintah Pusat, Kementerian atau Lembaga, itu menggunakan ojol ini mungkin bisa mencapai 40 persen. Jadi 60 persen masyarakat umum," kata Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono kepada Suara.com dihubungi Senin (28/4/2025).
Igun mengungkapkan, jumlah ASN yang banyak menggunakan jasa transportasi ojek daring masih signifikan jumlahnya.
Walaupun Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta itu sudah diteken pada 23 Maret lalu, Igun menyampaikan kalau hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari pihak Pemprov terkait kebijakan tersebut.
"Jadi kami memang menunggu adanya undangan atau pembahasan bersama sebelum instruksi ini diterbitkan oleh gubernur," katanya.
Menurut Igun, tidak masuknya ojol dalam Ingub itu juga bisa jadi karena belum adanya perubahan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Karena dalam UU tersebut angkutan ojol belum turut dimasukan sebagai transportasi umum.
Mobilitas Kerja
Baca Juga: Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN
Namun, menurut Igun, tingginya jumlah ASN yang menggunakan jasa ojek daring menunjukkan peran penting ojol dalam mendukung mobilitas harian pekerja pemerintahan.
Oleh karena itu, ia berharap ojek daring bisa diakui secara formal dalam kebijakan transportasi ASN.
"Kalau dalam instruksi tersebut kan memang tidak disebutkan secara formal. Kita berharap bisa disebutkan secara formal sehingga menambah pendapatan dari para pengemudi ojek online," ujarnya.
Pihak asosiasi berharap ojek online bisa termasuk dalam alat transportasi yang dapat digunakan ASN nantinya, bila instruksi tersebut berlaku.
Diketahui, Pemprov Jakarta beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan