Suara.com - Masyarakat Sidoarjo kini bisa lebih mudah mengurus pajak kendaraan berkat kehadiran Samsat Drive Thru Sidoarjo. Apalagi sedang berlangsung program pemutihan pajak kendaraan 2025 yang kembali digulirkan oleh pemerintah Jawa Timur.
Samsat Drive Thru Sidoarjo adalah layanan inovatif dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus turun dari kendaraan.
Konsep layanan ini mirip dengan layanan drive thru di restoran cepat saji. Anda cukup datang ke lokasi Samsat Drive Thru, membawa dokumen persyaratan, dan seluruh proses bisa selesai dalam waktu singkat tanpa perlu antre panjang di dalam gedung.
Layanan ini sangat cocok bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan ingin proses yang cepat serta praktis. Selain itu, dengan sistem drive thru, potensi kerumunan bisa diminimalkan sehingga mendukung kenyamanan dan keamanan, terutama di masa pasca-pandemi.
Info Lengkap Samsat Drive Thru Sidoarjo
Samsat Drive Thru Sidoarjo terletak di kompleks Kantor Samsat Sidoarjo yang berada di Jalan Raya Cemengkalang No.1, Sidoarjo.
Layanan ini umumnya buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Namun, ada baiknya untuk selalu memastikan informasi terbaru melalui media sosial resmi atau situs pemerintah daerah karena jam operasional bisa berubah sewaktu-waktu.
Syarat Bayar Pajak di Samsat Drive Thru
Untuk menggunakan layanan ini, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama di STNK
- Uang tunai sesuai nominal pajak yang harus dibayar
Proses pembayaran hanya berlaku untuk pajak tahunan, bukan untuk pengurusan lima tahunan atau balik nama kendaraan.
Baca Juga: Bebas Denda, Ini Cara Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kesempatan Emas Bagi Warga Sidoarjo
Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan.
Program ini memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dan juga bebas biaya balik nama kendaraan (BBNKB) II. Program ini sangat membantu masyarakat yang selama ini menunggak pajak karena kendala finansial atau administrasi.
Bagi warga Sidoarjo, momen ini sangat sayang untuk dilewatkan. Dengan memanfaatkan pemutihan pajak 2025, Anda bisa menghapus denda yang menumpuk dan memperbarui legalitas kendaraan tanpa beban tambahan.
Program ini juga mendukung tertib administrasi dan mempercepat digitalisasi data kendaraan di Jawa Timur.
Cara Memanfaatkan Pemutihan Pajak di Samsat Drive Thru Sidoarjo
Selama program pemutihan berlangsung, Samsat Drive Thru Sidoarjo tetap menjadi salah satu opsi tercepat dan termudah untuk membayar pajak.
Jika Anda termasuk yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, cukup bawa dokumen lengkap dan datang ke layanan drive thru.
Berita Terkait
-
Bebas Denda, Ini Cara Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan 2025
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca