Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat terjadi kenaikan angka kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri sepanjang tahun 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat ini telah mencapai level epidemik.
Aksi damai pun kini menjadi target dari penggunaan kekuatan berlebihan dan kekerasan oleh aparat. Hal ini merata hampir di seluruh Indonesia.
Pada periode Januari hingga Desember 2024, Amnesty International Indonesia mencatat 40 kasus penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat negara dengan 59 orang korban.
Sebanyak 27 kasus dengan 40 orang korban diduga dilakukan oleh anggota Polri, 12 kasus dengan 18 korban diduga dilakukan oleh personel TNI, dan satu kasus dengan satu korban kasus penyiksaan lainnya diduga dilakukan oleh sebuah kampus kedinasan pelayaran di Jakarta.
Sementara itu dalam rangkaian unjuk rasa peringatan darurat, yang berlangsung di 14 kota pada 22-29 Agustus 2024 setidaknya 579 orang menjadi korban kekerasan polisi.
Siklus ini kembali terulang di tahun 2025 saat demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan revisi UU TNI di berbagai kota di Indonesia pada bulan Maret.
Dalam aksi ini, lanjut Usman, pihaknya mencatat ada sekitar 24 kasus kekerasan dengan 221 korban dalam rangkaian demonstrasi selama 21-27 Maret yang berlangsung di tujuh provinsi, yakni Sumatra Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Kebanyakan, para peserta aksi menjadi korban penangkapan sewenang-wenang oleh petugas. Total ada 114 korban penangkapan tanpa sebab yang dilakukan aparat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
Kemudian ada pula peserta aksi yang menjadi korban kekerasan fisik atau intimidasi total ada 15 kasus dengan 66 korban. Bahkan ada pula yang dilaporkan sempat hilang sementara, hal ini ada 1 kasus dengan 2 korban.
“Impunitas adalah bahan bakar utama keberulangan. Tanpa penghukuman pada anggota maupun mereka yang ada di level komando, siklus kekerasan ini akan terus mewarnai pelanggaran HAM di Indonesia setiap tahunnya,” ucap Usman, di Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Serangan terhadap kebebasan berekspresi juga dirasakan oleh para pembela HAM seperti jurnalis, aktivis, masyarakat adat, petani, nelayan, advokat, akademisi, hingga mahasiswa menjadi korban serangan selama tahun 2024.
Sepanjang 2024 terdapat 123 kasus serangan terhadap 288 pembela HAM. Bentuk serangan berupa pelaporan korban ke polisi, kriminalisasi, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi dan serangan fisik, bahkan hingga percobaan pembunuhan.
“Total ada 12 kasus pelaporan ke polisi dengan 27 orang korban, 11 kasus penangkapan sewenang-wenang dengan 87 orang korban, 7 kasus kriminalisasi dengan 24 orang korban, 6 kasus percobaan pembunuhan dengan 7 orang korban, 78 kasus intimidasi dan serangan fisik dengan 129 orang korban, dan 9 kasus serangan terhadap lembaga pembela HAM,” ujarnya.
Dalam kategori pembela HAM, jurnalis menjadi korban paling banyak diserang di tahun 2024. Selama periode Januari-Desember 2024, tercatat 62 serangan terhadap 112 jurnalis.
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum
-
Setara: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Seperti Menghapus Sejarah Kejahatan Rezim di Masa Lalu
-
Komisi XIII DPR: Dugaan Eksploitasi dan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat