Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai Rp448.155.462.588 atau sekitar Rp448 miliar.
"Terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris KPU DKI, Dirja Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Dana tersebut merupakan sisa dari total anggaran Pilkada DKI Jakarta 2024 yang mencapai Rp975.977.308.550 atau Rp975 miliar. Dari jumlah itu, realisasi penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub hanya Rp527.821.845.962 atau Rp527 miliar.
Dirja menjelaskan, dana hibah itu sebelumnya dialokasikan untuk dua putaran pemilihan, yakni Rp656,1 miliar untuk putaran pertama dan Rp319,8 miliar untuk putaran kedua. Namun, karena Pilgub Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran, sebagian besar dana tahap kedua tidak terpakai.
"Sehingga tidak ada putaran kedua, maka anggaran yang tidak terpakai langsung kami kembalikan ke kas daerah," imbuhnya.
Dirja juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut menyukseskan Pilkada Jakarta tahun ini. Di antaranya Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, hingga Bawaslu Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan apresiasi terhadap langkah KPU DKI dalam pengelolaan dana hibah. Ia menilai, pengembalian sisa anggaran ini merupakan bentuk komitmen transparansi.
"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Pramono.
Diwanti-wanti DPRD
Baca Juga: GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin sebelumnya mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dana itu merupakan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI untuk Pilkada putaran kedua.
Ia menyebut berdasarkan aturan, pengembalian dana dengan total Rp638 miliar itu paling lambat diserahkan pada April 2025. Politisi PKS itu meminta KPU dan Bawaslu tak melewati batas waktu itu.
“Tenggat waktu 19 April karena 20 (April) itu batas waktu terakhir. Mengingatkan KPU ada sisa dana Rp466 miliar yang harus dikembalikan, juga Bawaslu ada Rp172 miliar yang juga dikembalikan,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Ia juga mengingatkan, jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025. Sehingga bisa dimasukan dalam APBD Perubahan.
“Jika terlewat maka harus menunggu tahun depan. Selaku mitra yang memang selama ini sudah banyak komunikasi dan sama-sama sinergi untuk melaksanakan agenda demokrasi kita tentu kita harus berkoordinasi,” ungkap Khoirudin.
Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka di antaranya adalah pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (jalur independen) dan pasangan nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Karno dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 2.183.239 suara (50,07 persen). Sementara, pasangan RK-Suswono menempati posisi kedua dengan perolehan suara 1.718.160 suara (39,40 persen) dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang memeroleh 459.230 suara (10,53 persen).
Berita Terkait
-
GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?
-
Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK