Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai Rp448.155.462.588 atau sekitar Rp448 miliar.
"Terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris KPU DKI, Dirja Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Dana tersebut merupakan sisa dari total anggaran Pilkada DKI Jakarta 2024 yang mencapai Rp975.977.308.550 atau Rp975 miliar. Dari jumlah itu, realisasi penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub hanya Rp527.821.845.962 atau Rp527 miliar.
Dirja menjelaskan, dana hibah itu sebelumnya dialokasikan untuk dua putaran pemilihan, yakni Rp656,1 miliar untuk putaran pertama dan Rp319,8 miliar untuk putaran kedua. Namun, karena Pilgub Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran, sebagian besar dana tahap kedua tidak terpakai.
"Sehingga tidak ada putaran kedua, maka anggaran yang tidak terpakai langsung kami kembalikan ke kas daerah," imbuhnya.
Dirja juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut menyukseskan Pilkada Jakarta tahun ini. Di antaranya Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, hingga Bawaslu Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan apresiasi terhadap langkah KPU DKI dalam pengelolaan dana hibah. Ia menilai, pengembalian sisa anggaran ini merupakan bentuk komitmen transparansi.
"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Pramono.
Diwanti-wanti DPRD
Baca Juga: GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin sebelumnya mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dana itu merupakan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI untuk Pilkada putaran kedua.
Ia menyebut berdasarkan aturan, pengembalian dana dengan total Rp638 miliar itu paling lambat diserahkan pada April 2025. Politisi PKS itu meminta KPU dan Bawaslu tak melewati batas waktu itu.
“Tenggat waktu 19 April karena 20 (April) itu batas waktu terakhir. Mengingatkan KPU ada sisa dana Rp466 miliar yang harus dikembalikan, juga Bawaslu ada Rp172 miliar yang juga dikembalikan,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Ia juga mengingatkan, jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025. Sehingga bisa dimasukan dalam APBD Perubahan.
“Jika terlewat maka harus menunggu tahun depan. Selaku mitra yang memang selama ini sudah banyak komunikasi dan sama-sama sinergi untuk melaksanakan agenda demokrasi kita tentu kita harus berkoordinasi,” ungkap Khoirudin.
Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka di antaranya adalah pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (jalur independen) dan pasangan nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno.
Berita Terkait
-
GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?
-
Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk