Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai Rp448.155.462.588 atau sekitar Rp448 miliar.
"Terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris KPU DKI, Dirja Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Dana tersebut merupakan sisa dari total anggaran Pilkada DKI Jakarta 2024 yang mencapai Rp975.977.308.550 atau Rp975 miliar. Dari jumlah itu, realisasi penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub hanya Rp527.821.845.962 atau Rp527 miliar.
Dirja menjelaskan, dana hibah itu sebelumnya dialokasikan untuk dua putaran pemilihan, yakni Rp656,1 miliar untuk putaran pertama dan Rp319,8 miliar untuk putaran kedua. Namun, karena Pilgub Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran, sebagian besar dana tahap kedua tidak terpakai.
"Sehingga tidak ada putaran kedua, maka anggaran yang tidak terpakai langsung kami kembalikan ke kas daerah," imbuhnya.
Dirja juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut menyukseskan Pilkada Jakarta tahun ini. Di antaranya Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, hingga Bawaslu Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan apresiasi terhadap langkah KPU DKI dalam pengelolaan dana hibah. Ia menilai, pengembalian sisa anggaran ini merupakan bentuk komitmen transparansi.
"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Pramono.
Diwanti-wanti DPRD
Baca Juga: GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin sebelumnya mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dana itu merupakan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI untuk Pilkada putaran kedua.
Ia menyebut berdasarkan aturan, pengembalian dana dengan total Rp638 miliar itu paling lambat diserahkan pada April 2025. Politisi PKS itu meminta KPU dan Bawaslu tak melewati batas waktu itu.
“Tenggat waktu 19 April karena 20 (April) itu batas waktu terakhir. Mengingatkan KPU ada sisa dana Rp466 miliar yang harus dikembalikan, juga Bawaslu ada Rp172 miliar yang juga dikembalikan,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Ia juga mengingatkan, jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025. Sehingga bisa dimasukan dalam APBD Perubahan.
“Jika terlewat maka harus menunggu tahun depan. Selaku mitra yang memang selama ini sudah banyak komunikasi dan sama-sama sinergi untuk melaksanakan agenda demokrasi kita tentu kita harus berkoordinasi,” ungkap Khoirudin.
Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka di antaranya adalah pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (jalur independen) dan pasangan nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno.
Berita Terkait
-
GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?
-
Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!