Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai Rp448.155.462.588 atau sekitar Rp448 miliar.
"Terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris KPU DKI, Dirja Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Dana tersebut merupakan sisa dari total anggaran Pilkada DKI Jakarta 2024 yang mencapai Rp975.977.308.550 atau Rp975 miliar. Dari jumlah itu, realisasi penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub hanya Rp527.821.845.962 atau Rp527 miliar.
Dirja menjelaskan, dana hibah itu sebelumnya dialokasikan untuk dua putaran pemilihan, yakni Rp656,1 miliar untuk putaran pertama dan Rp319,8 miliar untuk putaran kedua. Namun, karena Pilgub Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran, sebagian besar dana tahap kedua tidak terpakai.
"Sehingga tidak ada putaran kedua, maka anggaran yang tidak terpakai langsung kami kembalikan ke kas daerah," imbuhnya.
Dirja juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut menyukseskan Pilkada Jakarta tahun ini. Di antaranya Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, hingga Bawaslu Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan apresiasi terhadap langkah KPU DKI dalam pengelolaan dana hibah. Ia menilai, pengembalian sisa anggaran ini merupakan bentuk komitmen transparansi.
"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Pramono.
Diwanti-wanti DPRD
Baca Juga: GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin sebelumnya mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dana itu merupakan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI untuk Pilkada putaran kedua.
Ia menyebut berdasarkan aturan, pengembalian dana dengan total Rp638 miliar itu paling lambat diserahkan pada April 2025. Politisi PKS itu meminta KPU dan Bawaslu tak melewati batas waktu itu.
“Tenggat waktu 19 April karena 20 (April) itu batas waktu terakhir. Mengingatkan KPU ada sisa dana Rp466 miliar yang harus dikembalikan, juga Bawaslu ada Rp172 miliar yang juga dikembalikan,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Ia juga mengingatkan, jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025. Sehingga bisa dimasukan dalam APBD Perubahan.
“Jika terlewat maka harus menunggu tahun depan. Selaku mitra yang memang selama ini sudah banyak komunikasi dan sama-sama sinergi untuk melaksanakan agenda demokrasi kita tentu kita harus berkoordinasi,” ungkap Khoirudin.
Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka di antaranya adalah pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (jalur independen) dan pasangan nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno.
Berita Terkait
-
GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?
-
Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor