Suara.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merespons keluhan buruh mengenai pengenaan pajak yang berdampak pada kelompok pekerja kelas menengah ke bawah.
Prabowo berjanji bakal mengkaji pengenaan pajak yang besar bagi orang yang berpenghasilan besar.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.
“Ya saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar, lu orang gajinya nggak besar jadi ngapain dipajakin,” kata Prabowo.
Namun Prabowo mengatakan bahwa kaum buruh tetap dikenakan pajak, namun jumlahnya dipastikannya kecil.
“Tetapi, kalau pajaknya sedikit-sedikit boleh dong, boleh ya, kalau pajaknya nggak terlalu besar boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh,” katanya.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, kalau keluhan pajak dari buruh ini akan diurus oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan dibentuknya nanti
“Ya itu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah kepada kaum buruh saat hadiri acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh
Hadiah yang dimaksud yakni Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
"Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional," kata Prabowo.
Nantinya, kata dia, Dewan tersebut akan diisi oleh tokoh-tokoh pimpinan buruh di Indonesia.
Tugas Dewan tersebut, kata Prabowo, nantinya akan memberikan masukan kepada dirinya soal regulasi yang tak beres merugikan buruh.
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang gak beres dan nggak melindungi beres mana regulasi yang nggak benar dan segera akan kita perbaiki saudara-sausara sekalian," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan akan segera membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK).
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?