Suara.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merespons keluhan buruh mengenai pengenaan pajak yang berdampak pada kelompok pekerja kelas menengah ke bawah.
Prabowo berjanji bakal mengkaji pengenaan pajak yang besar bagi orang yang berpenghasilan besar.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.
“Ya saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar, lu orang gajinya nggak besar jadi ngapain dipajakin,” kata Prabowo.
Namun Prabowo mengatakan bahwa kaum buruh tetap dikenakan pajak, namun jumlahnya dipastikannya kecil.
“Tetapi, kalau pajaknya sedikit-sedikit boleh dong, boleh ya, kalau pajaknya nggak terlalu besar boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh,” katanya.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, kalau keluhan pajak dari buruh ini akan diurus oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan dibentuknya nanti
“Ya itu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah kepada kaum buruh saat hadiri acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh
Hadiah yang dimaksud yakni Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
"Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional," kata Prabowo.
Nantinya, kata dia, Dewan tersebut akan diisi oleh tokoh-tokoh pimpinan buruh di Indonesia.
Tugas Dewan tersebut, kata Prabowo, nantinya akan memberikan masukan kepada dirinya soal regulasi yang tak beres merugikan buruh.
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang gak beres dan nggak melindungi beres mana regulasi yang nggak benar dan segera akan kita perbaiki saudara-sausara sekalian," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan akan segera membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya