Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus siswa mengalami keracunan karena menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut kepala negara persentase keracunan siswa 0,0005 dari total siswa penerima manfaat.
Prabowo menyampaikan total siswa penerima program MBG sejauh ini berjumlah sekitar 3 juta siswa. Sementara siswa yang mengalami keracunan di bawah 200 siswa.
"Hari ini memang ada yang keracunan, yang keracunan sampai saat ini dari 3 koma sekian juta, kalau tidak salah di bawah 200 orang, yang rawat inap hanya 5 orang," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/5/2025).
"Jadi bisa dikatakan yang keracunan atau yang perutnya nggak enak sejumlah 200 orang. Itu 200 dari 3 koma sekian juta kalau tidak salah adalah 0,005," sambung Prabowo.
Menurut Prabowo, berdasarkan jumlah kasus keracunan tersebut maka bisa dilihat keberhasilan program MBG yang telah dilakukan sejauh ini. Ia berkeyakinan persentase tingkat keberhasilan MBG mencapai 99,99 persen.
"Berarti keberhasilannya adalah 99,99 persen. Di mana ada usaha, usaha manusia di mana bidang kerjaan apapun kalau 99,99 persen keberhasilannya, oke dong?" ujar Prabowo.
Meski demikian, Prabowo menekankan angka tersebut jangan sampai membuat jajaran pemerintah mudah puas. Ia mewanti-wanti hal tersebut kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang turut hadir di Sidang Kabinet Paripurna.
"Walaupun kia tidak boleh cepet puas Pak Dadan ya. Kita harus lihat nanti Desember 2025," kata Prabowo.
"Tapi saya hargai karena kepala BGN dan jajaran mengatakan 'pak sasaran kita adalah zero penyimpangan, zero kesalahan', dan kita mengerti tidak gampang," sambung Prabowo.
Baca Juga: Rapat soal MBG di Hambalang, Prabowo ke Jajaran BGN: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan Siswa!
Perketat Distribusi MBG
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat prosedur distribusi makanan untuk mencegah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) berulang.
"Sebagai langkah korektif dan preventif, BGN juga segera melakukan pengetatan terhadap prosedur distribusi makanan. Pertama, yakni pada protokol keamanan saat proses pengantaran dari dapur ke sekolah," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Prosedur pengetatan kedua, lanjutnya, pembatasan waktu maksimum pengantaran untuk menjaga kualitas makanan. Ketiga, memperketat mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
Keempat, menetapkan batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, menetapkan kewajiban uji organoleptik (tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan.
Kasus keracunan MBG kembali terjadi di Kota Bandung dan Tasikmalaya. Di Kota Bandung, sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 mengalami gejala keracunan makanan setelah menyantap MBG pada Selasa (29/4).
Berita Terkait
-
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
-
Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Jokowi, Tidak Benar!
-
Hasan Nasbi Masih Ikut Sidang Kabinet, Prabowo Sapa 'Hei', Gibran Beri Senyum
-
Mensos Sebut Pemberian Gelar Pahlawan untuk Marsinah Tak Bisa Tahun Ini, Apa Alasannya?
-
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sore Ini, Yusril hingga Raffi Ahmad Merapat ke Istana
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU