Suara.com - Hari Idul Adha 2025 diprediksi akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025, dan menjadi momentum penting bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Namun, tanggal tersebut baru pasti dari ormas Muhammadiyah. Sedangkan NU dan pemerintah menunggu sidang isbat.
Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama RI, 1 Zulhijah 1446 H diproyeksikan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, yang kemudian menjadikan 10 Zulhijah atau Hari Raya Kurban jatuh pada hari Jumat.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan metode penetapan antara organisasi keagamaan di Indonesia seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Pemerintah, membuka kemungkinan terjadinya perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 2025.
Idul Adha versi Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor: 1/MLM/I.0/E/2025 terkait penetapan Idul Adha 1446 H. Berdasarkan metode hisab wujudul hilal, Muhammadiyah menyatakan bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1446 H terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 10.04.18 WIB.
Saat matahari terbenam di Yogyakarta, posisi hilal sudah berada di atas ufuk setinggi +01°27'07", sehingga dinyatakan terlihat.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, Hari Arafah 9 Zulhijah akan jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025, dan Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini berlaku nasional karena posisi hilal dapat terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
NU dan Pemerintah Tunggu Rukyat Hilal
Berbeda dengan Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Indonesia belum menetapkan secara resmi tanggal Hari Raya Idul Adha 2025. Keduanya menggunakan metode rukyatul hilal, yaitu pemantauan langsung terhadap bulan sabit yang dilakukan di berbagai titik rukyat di Indonesia.
Pemantauan hilal akan dilakukan pada akhir bulan Zulkaidah, dan hasilnya diumumkan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama.
Meski belum resmi, kalender Hijriah Kemenag juga menunjukkan bahwa Idul Adha kemungkinan besar akan jatuh pada 6 Juni 2025, sejalan dengan prediksi Muhammadiyah.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025
Momentum Idul Adha 2025 juga akan diiringi dengan libur panjang yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dalam SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024, pemerintah menetapkan jadwal sebagai berikut:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Akhir pekan
Berita Terkait
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Infrastruktur Sosial Menguat, Pemerintah Bangun Ratusan SPPG untuk Layanan Gizi Anak Sekolah
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya