Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyatakan bahwa uang dalam dugaan suap terhadap Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan penyidik Rossa saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Awalnya, Hakim Ketua Rios Rahmanto menanyakan ihwal operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI kepada Rossa.
Penyidik KPK awalnya menangkap Wahyu kemudian menjalar penangkapan terhadap Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Eks Politikus PDIP Saeful Bahri, dan Mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.
"Ada indikasi terkait keterlibatan Harun Masiku saksi tahunya dari?" kata Hakim Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
"Pada saat rapat sebelum berangkat itu sudah diinformasikan ini terkait dengan penetapan calon Harun Masiku," jawab Rossa.
Setelah itu, hakim menanyakan terkait dengan keterlibatan Hasto dalam perkara suap PAW Harun Masiku. Sebab, Rossa sempat menceritakan pernah melakukan pengejaran sampai ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Nah, dasar bahwa ada indikasi atau dugaan bahwa terdakwa terlibat dalam antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan itu apa?” tanya hakim.
"Setelah kita amankan Saeful, pada saat OTT itu menerangkan di BAP-nya (berita acara pemeriksaan) juga ada itu, bahwa asal uang itu berasal dari Hasto, dari terdakwa," ucap Rossa.
Baca Juga: Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!
"Menurut Wahyu Setiawan?” lanjut hakim.
"Menurut Saeful," timpal Rossa.
Rossa menuturkan bahwa tak hanya dari keterangan Saeful, dugaan yang dimiliki penyidik juga dikuatkan dengan adanya barang bukti elektronik.
"Jadi selain keterangan Saeful juga ada bukti percakapan antara Saeful dengan terdakwa?” kata hakim.
"Betul, ada," sahut Rossa.
"Itu dasar saksi mengejar terdakwa?” tambah hakim.
Berita Terkait
-
Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!
-
Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'
-
Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK
-
Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?