Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengungkapkan proses operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan Harun Masiku pada Januari 2020 lalu. Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang kini menjadi buronan KPK.
Cerita soal target OTT terhadap Harun Masiku diungkapkan oleh Rossa saat menjadi saksi dalam sidang lanjuta suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Awalnya, Rossa menjelaskan bahwa penyidik dalam perkara Harun Masiku terbagi menjadi beberapa tim yang bekerja secara terpisah tetapi tetap saling terhubung.
"Masih ingat pada saat proses OTT itu, Saudara siapa pihak yang paling pertama kemudian dilakukan pengamanan?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
"Pihak pertama yang dilakukan pengamanan pada saat itu ada tiga yang kita luncurkan. Saya ingat saya, Bang Rizka, Kasatgas saya meluncur ke bandara, untuk ngambil, untuk mengamankan Wahyu, komisioner, karena pada saat itu Wahyu ada kegiatan keluar kota," jawab Rossa.
Tak hanya melakukan operasi senyap di bandara untuk menjaring mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Rossa menyebut pihaknya juga secara simultan melakukan tangkap tangan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
“Waktunya, masih ingat Saudara, sekitar jam berapa para pihak itu kemudian bisa diamankan?" tanya Jaksa.
"Siang hari, sekitar jam 13 atau sampai dengan jam 14," sahut Rossa Purbo.
Rossa Purbo menerangkan, Tim Penyidik KPK tak bisa menangkap Harun karena ada perintah yang diterima Harun untuk menenggelamkan ponselnya. Hal itu diketahui dari penyadapan yang dilakukan penyidik terhadap ponsel Harun Masiku dan Penjaga Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan.
Baca Juga: Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK
"Masih ingat di jam berapa itu komunikasi yang terjadi itu?" ucap jaksa.
"Ya, dalam transkrip penyadapan itu sekitar pukul 18," timpal Rossa.
"Nah, tadi Saudara menerangkan bahwa tim tidak bisa mengamankan Saudara Harun Masiku itu karena salah satunya tadi ada perintah itu untuk menenggelamkan. Yang Saudara ingatkan tadi, Saudara juga menerangkan bahwa tim itu kan mengikuti target itu berdasarkan tadi ada apos tadi ya?" tanya Jaksa.
"Betul," jawab Rossa.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto sempat memanas saat penyidik KPK Rossa Purbo mengungkapkan soal adanya konflik kepentingan. Pernyataan Rossa pun membuat salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy naik pitam di persidangan.
Diketahui, selain Rossa Purbo, jaksa KPK juga menghadirkan penyidik KPK, Rizka Anungnata ke sidang kasus Hasto pada hari ini.
Berita Terkait
-
Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK
-
Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
-
Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?
-
Kak Seto Satroni Barak Militer di Purwakarta Besok: Jangan sampai Ada Pelanggaran Anak!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara