Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menceritakan momen dirinya bersama empat penyidik lainnya ditahan hingga diinterograsi di Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Momen itu terjadi ketika dua tim kasatgas tengah melakukan pengejaran kepada Harun Masiku dan Hasto.
Rossa menyebutkan bahwa pengejaran ke PTIK bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
Dalam upaya itu, penyidik juga turut mengamankan advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.
"Pada saat itu terkait dengan adannya laporan dugaan tipikor berupa penerimaan hadiah atau janji terkait komisioner KPU," kata Rossa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Setelah itu, lanjut Rossa, penyidik melakukan profiling hingga melakukan penyadapan untuk mengetahui sumber uang suap kepada Wahyu Setiawan.
"Kemudian ini memang kembali lagi di BAP saksi pun pada tadi, untuk mengamankan pihak-pihak apakah ada salah satu lokasi memang tim mengalami hambatan?," tanya jaksa.
"Betul, jadi kronologisnya setelah kita amankan, jadi kalau kita OTT itu kami harus follow the money, cari sumber uang dulu untuk kita amankan supaya fix perkara konstruksinya. Setelah kita dapatkan alat buktinya berupa barang bukti elektronik atau HP yang di dalam HP itu juga terdapat percakapan, dan kemudian juga ada keterangan pihak yang diamankan itu, maka secara simultan tim bergerak mencari dan mengamankan Harun Masiku dan saudara terdakwa (Hasto Kristiyanto)," tutur Rossa.
Baca Juga: Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
Lebih lanjut, Rossa bersama tim penyidik menelusuri data-data yang telah didapatkannya. Mereka kemudian mendapatkan informasi yang mengarah dugaan uang suap ke Wahyu Setiawan berasal dari Hasto dan Harun Masiku.
"Pada saat kita melakukan pencarian kami memanfaatkan teknologi informasi berupa cek pos, itu adalah handphone yg melekat pada masing-masing orang yang kita duga, dan itu juga valid selama ini juga seperti itu. Kemudian kita tarik data-data elektronik tersebut. Kamis mengejar, tim saya mengejar keberadaan terdakwa yang awalnya di seputaran DPP, bergerak menuju ke arah Blok M dan masuk di kantor sekolah polisi yang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian," beber Rossa.
Namun, setelah tiba di PTIK para penyidik mencoba untuk masuk kedalam. Mereka masuk ke dalam dan melakukan ibadah salat Isya.
"Kemudian kami melakukan pengejaran itu dari tim Harun Masiku kita ketemu di depan PTIK, kami menunggu sebenarnya posisinya. Untuk menunggu terdakwa dan Harun Masiku keluar dari PTIK," ungkap Rossa.
"Kemudian kami berinisiatif utk melaksanakan ibadah salat Isya, karena pada saat itu sudah masuk salat isya, di masjid, kebetulan ada kompleks masjid di PTIK itu dan kami masuk pun izin, atas seizin penjaga yang di depan gerbang," sambungnya.
Rossa kemudian mengaku diamankan dalam satu ruangan dan diinterogasi bersama empat penyidik lainnya malam itu.
"Nah pada saat melaksanakan salat Isya itu kami didatangi oleh beberapa orang, diinterogasi, dan kami diamankan dalam posisi kami dibawa ke dalam suatu ruangan. Rombongan kami ada 5 orang, sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu," tandas Rossa.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto sempat memanas saat penyidik KPK Rossa Purbo mengungkapkan soal adanya konflik kepentingan. Pernyataan Rossa pun membuat salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy naik pitam di persidangan.
Diketahui, selain Rossa Purbo, jaksa KPK juga menghadirkan penyidik KPK, Rizka Anungnata ke sidang kasus Hasto pada hari ini.
Selain itu, pengacara lain Hasto Maqdir Ismail juga memprotes keberadaan dua penyidik KPK yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum lembaga antirasuah itu. Alasan protes itu karena kubu Hasto menganggap jika penyidik KPK sebagai saksi akan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berita Terkait
-
Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
-
Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?
-
Kak Seto Satroni Barak Militer di Purwakarta Besok: Jangan sampai Ada Pelanggaran Anak!
-
Kubu Hasto PDIP Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Dibawa ke Sidang: Sangat Tak Tepat jadi Saksi!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga