Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji turut memberikan komentar terkait pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyayangkan setiap pergantian pemimpin selalu ada pergantian kebijakan.
Sarmuji hanya memberikan tanggapannya secara normatif.
Ia menyebut mengapa kebijakan bisa berganti, hal itu karena setiap pemimpin punya prioritas masing-masing.
"Setiap presiden memang punya prioritas masing-masing. Wajar bila kebijakannya juga berganti. Yang penting dalam satu arah kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa," kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Kendati begitu, ia mengatakan, memang harus diperkuat adalah garis besar haluan negara atau GBHN.
"Yang diperlukan dan diperkuat saat ini adalah garis besar haluan negara yang dulu dinamakan GBHN. Sekarang berupa RPJM," katanya.
Hal itu, kata dia, yang perlu disusun secara serius untuk menuntun Presiden dalam menentukan kebijakannya.
"Ini yang harus disusun secara serius yang memandu setiap presiden dalam menentukan kebijakannya sehingga perubahan kebijakan presiden tetap dalam koridor yang sudah disepakati," pungkasnya.
Sindiran Megawati Soekarnoputri
Baca Juga: Megawati Sebut Presiden Kangen Nasi Goreng Buatannya, Istana: Kangennya Sudah 2,5 Tahun
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ingin ada peta pembangunan buat Indonesia ke depan.
Hal itu dilakukan, agar tak ada setiap pergantian pemimpin terjadi perubahan aturan pembangunan.
Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisaksi Tourism Award 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Gawat ni republik ini. Maunya itu opo. Aturan bolak-balik gonta ganti. Saya bilang seperti nari poco-poco,"
"Mbok ya Satu kali saja dreetttt gitu Lo. Ganti menteri Ganti presiden. Tulis. Itu sudah ada yang mau dijalankan itu opo. Jangan bolak-balik ganti aturan," kata Megawati.
Ia mengaku sedih pasalnya heran Indonesia mau dibawa kemana dengan aturan yang selalu berganti-ganti.
Berita Terkait
-
Megawati Sebut Presiden Kangen Nasi Goreng Buatannya, Istana: Kangennya Sudah 2,5 Tahun
-
Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!
-
Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK
-
Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?
-
Kubu Hasto PDIP Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Dibawa ke Sidang: Sangat Tak Tepat jadi Saksi!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar