Siswi tersebut mengaku keranjingan main TikTok sampai sekitar pukul 23.00 dan susah bangun tidur karena kesiangan saat waktunya sekolah.
Menurut siswi tersebut kepada Dedi Mulyadi, dirinya di barak militer mau mengubah pola hidupnya.
Ia mengaku sudah dapat izin dari ibunya untuk mendapatkan pembinaan.
Sambil merangkak, Dedi Mulyadi yang mengenakan pakaian serba putih tersebut mendatangi siswi ketiga dan keempat.
Seperti pelajar sebelumnya, siswi tersebut juga mengaku jarang masuk sekolah karena keranjingan main HP.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta para siswi tersebut agar lepas dari HP agar otaknya tidak rusak.
Disebut Kebijakan Putus Asa
Meski mendapatkan berbagai Kesan positif, kebijakan Dedi Mulyadi memasukkan anak bermasalah ke barak militer ini juga mendapat kritik tajam.
Salah satunya adalah dari Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung.
Baca Juga: Menteri Pigai Usul Siswa Kirim ke Barak Jadi Pendidikan Nasional, DPR Buka Suara
Ia menyebut bahwa kebijakan membawa anak nakal ke barak TNI yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai kebijakan yang putus asa.
Menurutnya kebijakan tersebut mencerminkan sikap menyerah dalam mendidik anak-anak, hingga akhirnya tanggung jawab itu dialihkan kepada institusi militer.
"Saya kira jangan menunjukkan kebijakan kita itu sebagai jalan putus asa. Jadi, mau menyerahkan dengan pendekatan penanganan militer, saya kira tidak. Tidak perlu sampai begitu itu," kata Tamsil.
Ia juga bertanya seberapa banyak anak-anak yang dikategorikan sebagai anak nakal, sehingga perlu ada kebijakan menyeluruh.
Ia lalu membandingkan dengan pembinaan keagamaan seperti halnya pesantren.
Karena menurutnya pemerintah memberi pendidikkan berbasis keteladanan.
Anak-anak yang cenderung meniru orang dewasa bisa menjadi lebih baik dengan cara memberikan contoh yang baik pula.
"Pendidikan yang diperbaiki, dibenahi. Keteladanan yang perlu ditunjukkan. Karena yang paling banyak masalah ini kepada orang yang bisa memberikan keteladanan," ujar dia.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar menerapkan hukuman kepada anak yang dianggap nakal untuk masuk ke barak militer.
Namun demikian, barak militer ini disetujui oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Pigai juga mengatakan bahwa pendidikkan di barak militer ini bisa diterapkan di seluruh Indonesia.
“Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” kata Pigai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?